Kronologi 3 Guru Berhubungan Intim dengan 3 Siswi SMP di Lab Komputer, Gini Tanggapan KPAI
Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus guru berhubungan intim dengan siswinya. Lebih mengejutkan, hubungan laiknya hubungan suami istri itu di
Tersangka DA berstatus PNS mengajar pelajaran IPS, sedangkan dua tersangka lain merupakan guru honorer,
Tersangka AS bertugas di bagian tata usaha sekolah dan OM seorang guru seni budaya.
Ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran.
Padahal ketiga guru tersebut sudah beristri dan memiliki masing-masing dua anak.
Mereka sering melakukan hubungan layaknya suami istri di area sekolah.
Bahkan ketiganya pernah melakukannya bersama-sama di Ruang Laboratorium (Lab) komputer sekolah.
Baca: Pendaftar Jalur Zonasi Membludak di SMA Negeri 4 Makassar, Prestasi 12 Peserta
Baca: Ini Bakal Ditampilkan Luwu Utara di Humas Sulsel Expo 2019
Baca: TRIBUNWIKI: Terpilih Kembali, Sudirman Meru Siap Jadi Ketua DPRD Wajo Priode 2019-2024
Pacari muridnya
Perilaku bejat ditunjukkan tiga oknum guru di Serang yang melakukan hubungan terlarang dengan tiga siswinya.
Bahkan, salah satu dari siswi itu saat ini hamil.
Seperti diunggah akun medsos Yuni Rusmini, yang sering menginformasikan berita-berita kriminalitas, ketiga oknum guru dan tiga siswinya itu diketahui sudah melakukan hubungan badan berkali-kali, dimulai sejak November 2018 silam.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menuturkan ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran.
Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS dan OM.
DA diketahui berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS, sedangkan AS adalah pegawai bagian tata usaha sedangkan OM adalah guru seni budaya.