7 Fakta & Penyebab Ulama Aceh Haramkan Game PUBG, Ustadz Abdul Somad (UAS) Angkat Bicara
7 Fakta & Penyebab Ulama Aceh Haramkan Game PUBG, Ustadz Abdul Somad (UAS) Angkat Bicara
7 Fakta & Penyebab Ulama Aceh Haramkan Game PUBG, Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Angkat Bicara
TRIBUN-TIMUR.COM - Game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau dikenal PUBG tidak boleh dimainkan di Aceh.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Tidak hanya untuk PUBG saja, tapi juga berlaku untuk game sejenisnya.
Baca: Ulama Aceh Haramkan Game PUBG, Simak Pendapat Ustadz Abdul Somad (UAS)
Padahal game ini sedang hits dan dimainkan oleh banyak orang, bahkan sering ada turnamen PUBG di berbagai daerah.
Apakah kebijakan ini benar-benar ditindaklanjuti dan bagaimana tanggapan pemuka agama atas fatwa game PUBG Haram di Aceh?
Berikut ini TribunStyle rangkum 7 fakta terbaru seputar fatwa game PUBG Haram di Aceh yang diperoleh dari berbagai sumber
1. Fatwa PUBG haram dimainkan di Aceh

Mengutip dari Kompas.com, fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan kajian dan dengar pendapat bersama pakar Informasi dan Teknologi (IT), psikolog dan Fikih Islam secara mendalam saat Sidang Paripurna Ulama ke-III Tahun 2019 selama dua hari. Menurut para ulama, permainan PUBG dan sejenisnya memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan.
“MPU Aceh mengeluarkan fatwa permainan game PUPG dan sejenisnya haram hukumnya di Aceh,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali pada Rabu (19/6/2019).
Baca: Ternyata Begini Perlakuan Gus Miftah yang Bikin Deddy Corbuzier Terkesan & Jadi Mualaf
Baca: Kronologi Cinta Terlarang 3 Guru & 3 Siswi SMP di Serang Berhubungan di Semak-semak Belakang Sekolah
Baca: Peringatan! Game PUBG Kini Haram, Berikut Alasan Majelis Permusyawaratan Ulama
Baca: Pensiun sebagai Petinju Profesional, Mike Tyson Dikabarkan buka Bisnis Ladang Ganja di California
2. Dianggap bisa membangkitkan kebrutalan anak-anak

Para ahli dan pakar informasi dan teknologi, psikolog dan Fikih Islam, ulama menyimpulkan permainan PUBG tidak bermanfaat bagi perkembangan anak-anak di Aceh.
“Hasil rapat, PUBG sama dengan hukum bermainnya haram."
"Alasan utamanya adalah karena permainan ini secara perlahan bisa membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak, dan dampaknya bisa melahirkan perilaku yang tidak baik,” ucap Faisal Ali.
PUBG juga dianggap mampu membuat anak menjadi liar serta dapat mengancam kehidupan rumah tangga.
3. Berpotensi lecehkan simbol-simbol Islam
Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali menjelaskan bahwa permainan PUBG yang dimainkan secara "live" juga berpotensi mendiskreditkan simbol-simbol Islam.
“Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang. Oleh karenanya diputuskan untuk di Aceh, MPU Aceh menyatakan bahwa main PUBG itu haram. Fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Faisal.
MPU Aceh juga berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game PUBG dan sejenisnya.
4. Warnet di Aceh diminta tak buat bilik tertutup
Selain mengharamkan PUBG, MPU Aceh juga minta warnet tidak membuat bilik tertutup
Anak-anak tidak boleh ke warnet pada waktu belajar sekolah dan ketentuan game-game yang bisa dimainkan oleh anak-anak.
5. MUI juga mengkaji permainan lainnya
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan, MUI juga tak menutup kemungkinan untuk mengkaji game online lain yang membawa dampak negatif.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah.
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjutnya.
6. Satpol PP lakukan razia, turnamen PUBG dibatalkan

Berdasarkan laporan Serambinews.com, sebanyak 30 anggota Satpol PP dan Wilatul Hisbah Pidie merazia sejumlah kafe (warung kopi) yang diduga akan menggelar turnamen game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) di Kota Sigli, Pidie pada Sabtu (22/6/2019) hingga Minggu (23/6/2019) dini hari WIB.
Setelah razia itu, pemilik kafe sepakat untuk membatalkan turnamen PUBG yang sebelumnya sudah direncanakan itu.
Razia itu berlangsung lancar dan tertib serta tak ada perlawanan dari pemilik atau pekerja kafe.
7. Tanggapan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad ikut angkat bicara soal fatwa haram untuk game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) saat dibahas Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ulama kondang ini mengatakan dirinya mempercayakan hal itu ke komisi fatwa MUI.
"Saya hanya mensosialisasikan (fatwa MUI)," katanya dalam wawancara dengan TVOne beberapa waktu lalu.
Menurut UAS senior-seniornya di komisi Fatwa MUI lebih paham soal itu.
"Tuan-tuan guru di pusat menggodok itu, keluar fatwa baru kami sosialisasikan. Saya tidak mengeluarkan Fatwa, kami mengikut komisi Fatwa," katanya.
Bagaimana tanggapan kalian dengan fatwa haram untuk game PUBG tersebut? (TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 7 Fakta Terbaru PUBG Haram di Aceh, Satpol PP Batalkan Turnamen hingga Tanggapan Ustaz Abdul Somad, https://style.tribunnews.com/2019/06/24/7-fakta-terbaru-pubg-haram-di-aceh-satpol-pp-batalkan-turnamen-hingga-tanggapan-ustaz-abdul-somad?page=all.