Berita Viral
5 Fakta Anggota DPRD Sulawesi Meninggal di Hotel Panakkukang Makassar, Benarkah Karena Kecapekan?
5 Fakta Anggota DPRD Sulawesi meninggal di Hotel Panakkukang Makassar, Benarkah Karena Kecapekan? Ini Kata Polisi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
5 Fakta Anggota DPRD Sulawesi Meninggal di Hotel Makassar, Benarkah Karena Kecapekan? Ini Kata Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM - Kematian seorang anggota DPRD di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2019) menjadi bahan pembicaraan.
Amri Alwi (45) ditemukan meninggal dunia di Kamar 407 Hotel Panakkukang Makassar, Minggu (23/6/2019) malam.
Polisi langsung bertindak cepat dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara.
Baca: INGAT! Hari ini Batas Pendaftaran SBMPTN 2019, Berikut Tahapan dan Aturan Memilih Program Studi
Baca: Hasil Pekan 5 Liga 1 & Klasemen, Persija-Persib Seri, PSM Tunda BU di Puncak, dan Jadwal Berikutnya
Baca: Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Hukuman 20 Tahun Penjara Tak Berkurang, Otto Hasibuan Sedih
Dirangkum reporter Tribun-timur.com dari TKP, berikut fakta-fakta kejadian yang jadi perhatian banyak pihak itu;
1. Identitas dan Pekerjaan
Identitas mayat yang ditemukan di kamar 407 Hotel Panakkukang, Makassar, Minggu (23/6/2019) malam, terungkap.
Korban adalah anggota DPRD Kolaka Utara partai PDIP bernama Amri Alwi (45).
Amri beralamat di Jl Trans Sulawesi No.51, Kelurahan Watuliwu, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
2. Kapolrestabes Makassar datang ke TKP
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo yang ditemui di lokasi membenarkan identitas korban.
"Korban adalah pejabat publik di Kolaka Utara, iya anggota DPRD," kata Dwi Ariwibowo.
Korban chek in di Hotel Panakkukang pada Sabtu (22/6/2019).
Belum diketahui penyebab meninggalnya Amri Alwi.
Jenazah korban dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.
3. Check in bersama 3 legislator
Sebelum ditemukan tewas di kamar 407 Hotel Panakkukang, Makassar, Minggu (23/6/2019) malam, anggota DPRD Kolaka Utara, Provinsi Sultra, Amri Alwi (45), chek in hotel bersama tiga orang rekannya, Sabtu (22/6/19).
Keempatnya menempati kamar 407 dan 408.
Di kamar 407, Amri Alwi menginap bersama rekannya bernama Andi Misbahuddin.
Sementara kamar 408 ditempati oleh rekan Alwi Amri, Nasaruddin bersama seorang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Namun, tiga rekannya diketahu lebih dahulu meninggalkan hotel menuju Kolaka Utara.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo saat di temui di lokasi kejadian, Minggu (23/6/2019) malam.
Dari hasil keterangan sementara yang diperoleh, kata Dwi Ariwibowo, korban chek in bersama 3 rekannya pada Sabtu sekitar pukul 05.24 Wita.
"Kemarin itu dengan teman-temannya. Ada empat orang, dan temannya sudah keluar (chek out) tadi pagi. Kalau menurut keterangan, korban dan rekan-rekannya dari Jakarta," kata Dwi Ariwibowo.
4. Penjelasan Resmi Polisi, Sempat Mengeluh Kecapekan
Lebih jauh Dwi Ariwibowo menjelaskan, pada Sabtu malam, anak korban bernama Arifaldi Amri (18), sempat menjenguk ayahnya di kamar 407.
Arifaldi, kata Dwi Ariwibowo, pun sempat memijat tubuh ayahnya lantaran Alwi Amri mengeluh kurang enak badan dan kecapekan.
"Dari keterangan sementara anaknya, pada Sabtu malam juga sempat ketemu sampai jam 10 malam. Rencananya pagi ini akan berangkat ke Kolaka, jadi sempat juga dipijat oleh anaknya (Arifaldi Amri) karena memang ada keluhan kurang enak badan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Dwi Ariwibowo mengungkapkan tidak mendapati adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari olah TKP, kami belum menemukan adanya unsur-unsur kekerasan secara kasat mata. Tapi kami coba, akan lakukan kegiatan otopsi. Jadi hari ini kita akan lakukan otopsi untuk memastikan penyebab-penyabab kematian korban," jelasnya.
5. Video Keterangan resmi
Berikut video keterangan resmi Polrestabes Makassar setelah jenazah dievakuasi dari hotel ke RS Bhayangkara Makassar
(TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur
Baca: INGAT! Hari ini Batas Pendaftaran SBMPTN 2019, Berikut Tahapan dan Aturan Memilih Program Studi
Baca: Hasil Pekan 5 Liga 1 & Klasemen, Persija-Persib Seri, PSM Tunda BU di Puncak, dan Jadwal Berikutnya
Baca: Kabar Buruk Jessica Kumala Wongso Hukuman 20 Tahun Penjara Tak Berkurang, Otto Hasibuan Sedih