Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa Hentikan Pemberian Rekomendasi Operasi Tambang

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menilai, pemberhentian rekomendasi tersebut menindaklanjuti kondisi Bendungan Bili-Bili, yang kian dangkal.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Humas Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni (kiri) menyampaikan pendapat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama jajaran PT PLN Persero. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan memberhentikan pemberian rekomendasi izin operasi tambang baru.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menilai, pemberhentian rekomendasi tersebut menindaklanjuti kondisi Bendungan Bili-Bili, yang kian dangkal dengan sangat cepat.

Baca: Baring di Drainase, Pria Tanpa Busana Gegerkan Warga di Palu

Baca: Berakhir Hari Ini Promo Indomaret Minyak Goreng Tropical Sisa Rp 21.700 Cek Juga Alfamidi & Alfamart

Apalagi Bendungan Bili-Bili ini, menjadi penyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili 19.400 Kw.

"Jika kondisi pendangkalan secara cepat terus terjadi, maka dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari," kata Rauf, Minggu (23/6/2019).

Rauf melanjutkan, pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan. Akan tetapi ada sejumlah faktor penyebab pendangkalan Bendungan Bili-Bili.

Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng. Banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan, sehingga saat datang musim hujan, sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.

Meski hal ini pun telah diminimalisir Kementerian PU, dengan membangun sand pocket penahan sedimen.

Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin.

Olehnya, saat ini Bupati Gowa, telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru.

Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.

Kewenangan pengoperasian tambang diketahui tidak lagi pada pemerintah daerah, karena telah ditarik ke pemerintah provinsi. Pemerintah Kabupaten berperan pada pemberian rekomendasi izin.

"Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut," imbuh Rauf.

Lanjutnya, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu, yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan, di Bendungan Bili-Bili secara cepat.

Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab secara bersama.

Termasuk pihak PT PLN, karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni telah bertukar pendapat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI bersama jajaran PT PLN Persero, Sabtu (22/6/2019) kemarin.

Pertemuan berlangsung di Safety Indication Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bili-Bili

Rauf menyampaikan mengapresiasi dan menyambut baik, kedatangan Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Gowa.

"Ini membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat, semoga ini membawa berkah bagi kami," terang Rauf.

Dirinya juga sangat berharap setelah pertemuan tersebut, akan menjadi perhatian khusus DPR RI, bagaimana mencarikan solusi yang baik untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan di Bendungan Bili-Bili.

Sementara ketua rombongan Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah, untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin tambang baru.

"Dengan melihat kondisi saat ini, operasi untuk tambang baru memang harus dihentikan. Ini juga seiring dengan kebijakan pemerintah daerah, yang tidak akan lagi mengeluarkan rekomendasi serta pemerintah provinsi, yang tidak lagi memberikan izin tambang," ujarnya.

Sementara terkait mengantisipasi terjadinya pendangkalan Bendungan Bili-Bili, yang terjadi secara cepat akan kembali dibahas dan dibicarakan di tingkat komisi. Termasuk merekomendasi penganggaran baik di tingkat nasional melalui APBN maupun di daerah.

"Termasuk juga pihak-pihak terkait seperti PT. PLN, harus juga menganggarkan untuk hal ini," lanjut Tamsil.

Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Juga Follow IG resmi Tribun Timur

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved