Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begal Wanita di BTP, Dikejar Anggota TNI Sampai Markas Kavaleri, Bagaimana Nasib Pelaku?

Menurut informasi yang diterima, aksi pembegalan berawal saat korban bernama Syahrina, yang beralamat di BTP Blok AF Nomor 27

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
fahrizal/tribun-timur.com
Begal yang ditangkap anggota dari Satuan Kesdam XIV/Hasanuddin Serma Agus Wahyudi dan Serka Hendra Wibowo, saat hendak beraksi, Minggu (23/6/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi pembegalan kembali terjadi di Makassar, Minggu (23/6/2019).

Kali ini aksi pelaku terbilang nekat, melancarkan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 07.15 Wita, di Jl poros BTP, tepatnya depan kantor pemadam kebakaran posko BTP Makassar.

Menurut informasi yang diterima, aksi pembegalan berawal saat korban bernama Syahrina, yang beralamat di BTP Blok AF Nomor 27, Kelurahan Paccerakkang, berhenti di depan pemadam kebakaran BTP untuk menerima telepon.

Tiba-tiba seorang pelaku berjalan menghampiri korban dan merampas HP milik korban.

Pelaku pun kemudian lari menuju rekannya yang sudah siap di atas motornya dan langsung kabur.

Untungnya pada saat terjadinya aksi pembegalan tersebut, di lokasi kejadian ada anggota TNI dari Kesdam XIV/Hasanuddin, Serma Agus Wahyudi dan Serka Hendra Wibowo, yang melintas dan langsung mengejar pelaku.

Dalam aksi pengejaran tersebut, pelaku sempat melemparkan helm ke arah anggota TNI yang mengejarnya
sampai di depan Markas Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri.

Pelaku mencoba mengelak dari tangkapan Serma Agus dan Serka Hendra, namun terjatuh dan akhirnya tertangkap.

Masyarakat yang melihat kejadian sempat langsung berkerumun hendak menghakimi pelaku.

Demi menghindari amukan massa, Serma Agus dan Serka Hendra mengamankan pelaku di pos Provost Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri sambil menghubungi petugas kepolisian untuk diadakan pengusutan lebih lanjut.

Saat ini kedua pelaku sedang ditangani Polsek Tamalanrea Makassar untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved