CPNS 2019
UPDATE CPNS 2019-LINK Terbaru Pendaftaran CPNS 2019 dan Usulan Formasi, Kapan Pendaftaran Dibuka?
Pemerintah sudah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen ASN yang dibuktikan diterbitkannya Surat Menteri PANRB
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.
Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.
Jelang penerimaan CPNS dan PPPK 2018, beredar sejumlah dokumen palsu yang mengatasnamakan BKN terkait rekrutmen CPNS maupun Sekolah Kedinasan dengan jalur prioritas, khusus, ataupun cadangan.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan pun membantah kabar hoaks terkait pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum," kata Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ridwan mengatakan, berdasarkan pasal 12 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebutkan setiap tahun Menpan RB menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan peraturan Kemenpar RB nomor 12 tahun 2019, jumlah penerimaan ASN tahun ini sebanyak 254.173 orang.
"Kemenpan nomor 12 tahun 2019 menyebutkan bahwa tahun ini maksimal paling atas, jumlah yang paling bisa diterima ASN ini adalah 254.173 orang. Terdiri dari jalur CPNS dan dari jalur P3K," ujarnya.
Kendati demikian, Ridwan mengatakan, jumlah detail kebutuhan ASN tersebut membutuhkan usulan penambahan pegawai dari lembaga-lembaga di daerah-daerah.
"Jadi itu yang 254.173, atas dasar masukan dari menteri keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN. Tapi apa dapat berapa, bagaimana dan jabatan apa saja, itu yang masih harus menunggu usulan dari daerah," tuturnya.
Ridwan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memercayai kabar pengumuman penerimaan CPNS 2019. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan langsung ke website resmi BKN.go.id
"BKN.go.id atau media sosial BKN," pungkasnya.
Usulan Formasi
Pemerintah pusat dan daerah masih melakukan input usulan formasi melalui aplikasi e-formasi yang ditujukan kepada MenpanRB dan ditembuskan ke BKN.
Usulan formasi tersebut harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, rasio jumlah pegawia negeri sipil dengan penduduk di daerah tersebut, serta rasio timeline.