Suami Keluar Kota, IRT di Palopo Kepergok Selingkuh
RS kepergok selingkuh dengan IM warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara Kota Palopo, mengamankan wanita berinisial RS (24) dan lelaki IM (23), di Jl Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (20/6/2019) kemarin.
RS kepergok selingkuh dengan IM warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
Baca: Ini Dua Kader Nasdem Disiapkan di Pilkada Luwu Utara
Baca: Pemkab Mamuju Bentuk Tim Awasi Bahan Makanan Berbahaya
RS masih memiliki seorang suami yang bekerja di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sebagai buruh rumput laut.
IM juga memiliki istri dan satu orang anak.
Kepada Polisi keduanya mengaku menjalin cinta sejak 5 bulan, dan telah berhubungan intim sebanyak 5 kali.
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, karena keduanya masih memiliki suami dan istri yang sah, mereka terjerat pasal 284 tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.
"Mereka terjerat pasal perzinahan, hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya.
Ipda Andi Akbar, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya lelaki IM menginap di rumah RS. Keluarga RS yang tak lain adalah pamannya, curiga saat melihat motor terparkir didepan rumah RS.
"Om dari RS melihat ada motor terparkir. Pada saat itu om dari RS ini memindahkan motor tersebut, saat tengah malam IM keluar mencari motrnya sehingga ketahuan," jelasnya.
Kedua pasangan gelap ini, lalu digelandang ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.
4 Fakta Oknum Jaksa Kabupaten Bone Dituduh Selingkuhi Staf Puskesmas, Warga Geruduk Kantor Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (18/6/2019) tiba-tiba ramai dengan kedatangan banyak orang dan menjadi perhatian pengguna jalan.
Puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019).
Sedikitnya 40 orang mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pompanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta kejadian yang menjadi atensi warga dan perbincangan di warkop Watangpone, Ibu Kota Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan:
Baca: Jadi Jalur Seleksi CPNS, SKD Sekdin 2019 di 6 Instansi Sudah Dimulai, Simak Tips Kerjakan soal CAT
Baca: Hotman Paris Terlibat Cinta Terlarang dengan Meriam Bellina, Benarkah Belum Move On?Gimana Istri Sah
Baca: KPU Siap Jawab Tim Hukum Prabowo-Sandi di MK, Siapkan 4 Jawaban Terkait Ini dalam 302 Halaman
1. Foto Kejadian
2. Warga Dikoordinir Suami Staf Puskesmas EV
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
3. Reaksi Kejaksaan Tinggi Sulsel
Bidang Pengawasan Kejakssaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai turun tangan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai Kejaksaan.
Oknum pegawai Kejaksaan diketahui berinisial YS dituding selingkuh dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV yang tak lain adalah istri dari pegawai Kejaksaan daerah setempat.
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar, Wito yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Direktur Utama Usaha Baru Mandiri Asal Papua Bakal Maju di Pilkada Barru
Baca: TRIBUNWIKI: Trending Topic Google, Siapa Mantan Istri Galih Ginanjar yang Dihina?
Baca: Kabur saat Rekan Diamuk Massa, Rama Dibekuk Polsek Rappocini
Saat ini timnya sedang melakukan klarifikasi terkait kedua belapihak.
"Aswas sedang klarifikasi kepada para pihak. Dan sekarang lagi dalam proses jalan,"kata Wito kepada Tribun, Selasa (18/06/2019).
Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.
Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
4. Puluhan Aparat Polisi Siaga
Di lokasi, tepatnhya Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, puluhan polisi sudah berjaga untuk mengamankan situasi tersebut.
Reporter tribun-timur.com masih berusaha melakukan konfirmasi ke pihak terkait.(*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rs-warga-jl-tenri-adjeng-menjanlani-pemeriksaan-di-polsek-wara.jpg)