VIDEO: Kadis Pendidikan Sulsel Diperiksa, Ini Kata Polisi
Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar akhirnya memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar akhirnya memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.
Tentunya pemeriksaan Irman Yasin Limpo atau None, masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan delapan kapal SMK Kemaritiman milik Dinas Pendidikan Sulsel.
None diperiksa tim penyidik Satreskrim Polrestabes, di lantai dua ruang penyidikan Reskrim Mapolredtabes, Rabu (19/6/2019) sejak dari pukul 09.00 sampai 12.00 Wita.
Baca: PPDB 2019, Dinas Pendidikan Sulsel Siapkan Jalur Khusus Buat Penghafal Alquran, Cek Jadwalnya
Baca: Waduh, Polrestabes Makassar Menyegel Delapan Kapal Milik Dinas Pendidikan Sulsel
Baca: VIDEO: Polrestabes Makassar Tunda Periksa Kadisdik Sulsel
"Yang bersangkutan tadi diperiksa kurang lebih tiga jam, kira-kira itu setengah satulah dia baru pulang," kata Kasatreskrim, AKBP Indratmoko dikonfirmasi, Rabu petang.
Selama pemeriksaan, None diperiksa dan dinintai keterangannya oleh penyidik Aiptu Abdul Wahab. Berkaitan dengan dugaan kasus yang menelan anggaran 34 Milyar.
"Jadi ada 25 pertanyaan berkaitan kasus tersebut, semua pertanyaan itu dijawab oleh yang bersangkutan tadi. Dia (None) masih sebatas saksi," jelas Indratmoko.
Sebelumnya, penyidik telah agendakan pemeriksaan adik mantan Gubernur Sulsel dua periode, Syahrul Yasin Limpo ini pada 17 Juni lalu setelah keluar pemanggilan.
Tapi pemanggilan itu ditunda karena None saat itu masih berada di Singapura, dalam perjalanannya menjenguk kakaknya, Iksan Yasin Limpo (IYL) yang sementara sakit.
Kedepannya kata AKBP Indratmoko, tidak menutup kemungkinan None akan kembali dipanggil lagi. Hal itu setelah dilaksanakan gelar perkara kasus dalam waktu dekat.
"Nanti kita pelajari lagi jawaban dari yang bersangkutan (None) dan dari saksi lain, kita nanti bicara lagi, jadi tidak menutup kemungkinan," ungkap AKBP Indratmoko.
Dugaan pada kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan delapan kapal latih SMK Kemaritiman oleh Disdik Sulsel, diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, polisi masih enggan sebutkan, terkait berapa tersangka yang telah dibidik. Tapi tentu, penyidik juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya.
Disamping menunggu hasil penghitungan dari BPKP. Tim Polrestabes juga libatkan tim ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKKP).
Seperti diketahui kasus proyek pengadaan delapan kapal latih SMK oleh Dinkes Sulsel ini, bergulir Maret 2019. Dimana, delapan kapal itu pun telah disita sebagai bukti.
Penggunaan anggaran proyek itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun (At) 2018 sebanyak kurang lebih Rp 34 Milyar, dan harus selesai 2018. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
B