Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karena Kata-kata ke Agus Maksum Ini Tim Hukum Jokowi-Maruf Kena Semprot 3 Hakim MK, Cek Videonya

Karena Kata-kata ke Agus Maksum Ini Tim Hukum Jokowi-Maruf Kena Semprot 3 Hakim MK, Ini Jawabannya!

Editor: Waode Nurmin
YouTube Kompas TV
Karena Kata-kata ke Agus Maksum Ini Tim Hukum Jokowi-Maruf Kena Semprot 3 Hakim MK, Cek Videonya 

"Ya tapi apa perlu melingkar sejauh itu? Coba, bisa nggak lebih to the point supaya lebih efektif," ujar Hakim Majelis I Dewa Gede Palguna.

Baca: 3 Kali Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi 02

Baca: Siapa Agus Maksum Saksi 02 yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK? Ini Profilnya

Baca: Reaksi Rocky Gerung Dipuji Maruarar Sirait Sangat Objektif dan Santun Komentari Sidang MK

Sirra Prayuna lantas menjelaskan, untuk pertanyaan to the point tadi sudah disampaikan memalui pertanyaan Hakim Majelis Prof Arief Hidayat.

"Apakah data yang saudara (saksi) sampaikan yang 17,5 juta itu dipergunakan atau tidak? Selesai yang mulia. Itu sudah selesai," jelas Sirra Prayuna, kembali memaparkan pertanyaan dari Arief Hidayat.

Sirra Prayuna menjelaskan, dirinya hanya ingin mengecek apakah saksi Agus Maksum ini konsisten soal data yang ditampilkan.

"Ini kan membius kita semua seolah ada DPT yang ini, seperti itu," jelas Sirra Prayuna.

Tak cuma I Dewa Gede Palguna, Aswanto juga ikut menyemprot Sirra Prayuna.

Senada dengan I Dewa Gede Palguna, Aswanto mengingatkan Sirra Prayuna bahwa Agus Maksum adalah saksi fakta.

Aswanto menjelaskan sebagai saksi fakta, Agus Maksum tak diizinkan untuk berpendapat.

"Kita kan sepakat ini adalah saksi fakta. Dia bukan ahli. Pertanyaan kita jangan pertanyaan untuk ahli," tegas Aswanto.

"Kalau saudara menanyakan titik mana, itu untuk ahli. Dia nggak ngerti nanti. Supaya imbang, dia saksi, tidak boleh berpendapat, pertanyaan kita juga jangan menjebak dia untuk berpendapat," imbuhnya.

Suhartoyo turut mengikuti jejak kedua rekannya yang lain.

Ia menilai pertanyaan Sirra Prayuna dapat menjebak saksi Agus Maksum, dan membuatnya memberikan sebuah pendapat.

"Pak Sirra, pertanyaan Anda kan 'apa saja' tadi. Dengan kalimat pertanyaan yang diawali dengan 'apa saja', itu akan menjebak saksi untuk berpendapat," kata Suhartoyo.

Suhartoyo lantas meminta Sirra Prayuna untuk menganti pertanyaanya.

"Sebaiknya diganti dengan pertanyaan lain. Jangan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya menjebak ataupun menggiring saksi pada sebuah pendapat." ucap Suhartoyo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved