Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Diakui sebagai Ahli IT, Dosen Wahyu Nugroho Pilih Sebar Hoax 'Server KPU Di-setting untuk 01'

Ingin diakui sebagai ahli IT, dosen bernama Wahyu Nugroho pilih sebar hoax 'server KPU di-setting untuk menangkan Jokowi-Maruf'

Editor: Edi Sumardi
SCREENSHOT FACEBOOK.COM VIA KOMPAS.COM
Video di Facebook yang menyebut server KPU telah diatur memenangkan Capres dan Cawapres tertentu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingin diakui sebagai ahli IT, dosen bernama Wahyu Nugroho pilih sebar hoax "server KPU di-setting untuk menangkan Jokowi-Maruf".

Wahyu Nugroho alias WN (54), tersangka kasus hoaks terkait settingan server Komisi Pemilihan Umum ( KPU), merupakan sosok yang cerdas dan ahli komputer.

Demikian kesaksian warga sekitar tempat tinggal Wahyu Nugroho di Jalan Jenggolo Kampung Tapen RT 001 RW 006, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019).

"Dia ( Wahyu Nugroho) Sarjana Komputer. Katanya orang IT," ucap Ketua RW 006, Indaryanto (49) di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Wahyu Nugroh diketahui memiliki gelar akademis magister.

WN, sehari-hari juga bekerja sebagai dosen di bidang IT di perguruan tinggi di Solo.

Menurut Indaryanto, Wahyu Nugroho sudah lama tinggal di Kampung Tapen.

Wahyu Nugroho dikenal sebagai sosok warga yang baik.

Namun, karena kesibukan pekerjaan membuat Wahyu Nugroho jarang mengikuti kegiatan di masyarakat.

"Kalau pekerjaannya ( Wahyu Nugroho ) secara formilnya banyak yang tidak ngerti. Hubungan dengan masyarakat jarang ikut berkumpul. Mungkin karena kesibukannya. Dengar-dengar dosen, kampusnya mana kita tidak tahu," katanya menerangkan.

Istri Wahyu Nugroho, S, merupakan ibu rumah tangga.

S selalu mengikuti kegiatan di masyarakat.

Bahkan, kata Indaryanto, S aktif dalam kegiatan posyandu, dan selalu ikut pengajian ibu-ibu.

Kondisi rumah milik Wahyu Nugroho, tersangka kasus hoaks terkait settingan server KPU di Jalan Jenggolo Kampung Tapen RT 001/ RW 006, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019).
Kondisi rumah milik Wahyu Nugroho, tersangka kasus hoaks terkait settingan server KPU di Jalan Jenggolo Kampung Tapen RT 001/ RW 006, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019). (KOMPAS.COM/LABIB ZAMANI)

Indaryanto mengatakan, Wahyu Nugroho sudah tidak terlihat di rumahnya Kampung Tapen sejak Maret atau sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

Meskipun demikian warga juga tidak mau tahu.

"Tahunya baru-baru ini kalau WN dicari polisi," kata dia.

Wahyu Nugroho ditangkap polisi di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 21.45 WIB.

Pascapenangkapan Wahyu Nugroho, Indaryanto diminta mendamping dan menyaksikan ketika polisi mendatangi rumah Wahyu Nugroho.

"Saya diberitahu kalau ada warga yang terlibat permasalahan hoaks. Saya diperlihatkan surat penangkapan Pak WN. Kemudian kita komunikasikan kepada keluarganya. Istrinya pingin lihat Pak WN, tapi hanya diperlihatkan lewat jendela mobil. Setelah itu (WN) langsung dibawa ke Jakarta," jelasnya.

Seperti diberitakan, Polri menangkap orang yang menyampaikan informasi hoaks settingan server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tersangka dengan inisial Wahyu Nugroho ditangkap di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2019) pukul 21.45 WIB.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana menyiarkan hoaks tentang bocornya server KPU dan sudah di-setting angka 57 persen untuk salah satu pasangan calon dan/atau penghinaan dan pencemaran nama baik serta menghina badan umum yang ada di Indonesia (KPU)," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Menurut keterangan polisi, Wahyu Nugroho mengakui bahwa mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan tidak mencari kebenarannya.

"Tersangka mengakui narasi yang disampaikannya di video tersebut tidak didukung bukti, tersangka hanya menemukan informasi tersebut dari medsos," ujarnya.

Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, Wahyu Nugroho melakukan tindakannya karena ingin mendapat pengakuan sebagai ahli di bidang IT.

"Motifnya itu supaya yang bersangkutan mendapat pengakuan dan kredibilitasnya menjadi tenaga ahli komputer, dia ingin ada pengakuan," ujar Kombes Rickynaldo Chairul.

Sebelum ditangkap, Wahyu Nugroho diketahui memiliki mobilisasi yang tinggi dan berpindah-pindah.

Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, Wahyu Nugroho sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum kembali ke rumahnya di Solo.

"Selama ini pelariannya dari Jakarta, muter-muter di Jakarta, kembali ke Solo. Sejak 27 April, yang bersangkutan kembali ke Solo," ujar Kombes Rickynaldo Chairul.

Dari Wahyu Nugroho, polisi menyita tiga buah telepon genggam, 2 buah sim card, kartu identitas, dan sebuah kartu ATM.

Pelaku disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WN, Tersangka Kasus Hoaks "Server KPU Diatur" Dikenal sebagai Sosok yang Cerdas dan Ahli Komputer".

Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani

Editor: Candra Setia Budi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved