Ancam Usir Bambang Widjojanto, Ini Profil Lengkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat
Ancam Usir Bambang Widjojanto, Ini Profil Lengkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat
Ancam Usir Bambang Widjojanto, Ini Profil Lengkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat
TRIBUN-TIMUR.COM - Terjadi perdebatan panas pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2019).
Perdebatan panas melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dengan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Kejadian itu berawal saat Arief mempertanyakan materi kesaksian seorang saksi bernama Idham Amiruddin.
“Jadi kesaksian anda berkaitan tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap). DPT di kampung anda?” tanya Arief.

Setelah itu Arief mempertanyakan kesaksian Idham lantaran menurut Arief seharusnya Idham menyampaikan kesaksian soal fakta DPT di kampungnya, bukan seluruh Indonesia.
Setelah itu BW menyela untuk membela saksinya tersebut.

“Mohon maaf Yang Mulia Hakim, saya dari kampung dapat mengakses seluruh Indonesia. Bapak seolah-olah melakukan ‘judgement’ bahwa orang kampung tak tahu apa-apa, itu juga tidak benar. Tolong dengarkan dulu kesaksiannya,” hardik BW kepada Arief.
Baca: Komisi D DPRD Sulsel Pantau Kerusakan Jalan Poros Sengkang-Bone
Baca: FOTO: Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Boulevard Makassar
Arief pun merespon pernyataan BW tersebut dengan ancaman akan mengusir BW dari ruang sidang jika tak menghentikan intervensinya.
“Saya kira sudah cukup Pak Bambang, kalau anda tak bisa stop saya akan suruh anda keluar, sekarang biarkan saya dialog dengan saksi,” tegas Arief dengan nada tinggi.
BW mengatakan dirinya membela saksinya lantaran menurutnya hakim MK terus memberi intimidasi kepada Idham.

“Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan seperti ini terus saya akan menolak, menurut saya saksi terus ditekan Bapak,” ujar BW mengakhiri perdebatan.
Setelah itu saksi tetap memberikan keterangannya dan BW tetap berada di dalam ruang sidang.
Berikut Profil Arief Hidayat:

Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 - 14 Juli 2017; Wakil Ketua MK periode 1 November 2013 - 12 Januari 2015; serta Hakim
Konstitusi periode 1 April 2013 - 1 April 2018.
Sementara bagi Arief, MK bukanlah merupakan lembaga yang asing.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu juga bukan 'orang baru' di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.
Sebut saja Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Arief mengisahkan, beberapa tahun lalu mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, pernah mendorongnya untuk maju sebagai hakim konstitusi.
Namun, karena saat itu dia masih memegang jabatan sebagai dekan, maka hal itu tak bisa dipenuhinya.
“Menjadi seorang hakim konstitusi merupakan posisi yang mulia dan waktu itu saya belum berani mengambil posisi mulia itu,” ujarnya.(*)