Soal Kursi Ketua DPRD, Ketua Gerindra Jeneponto Bilang Begini
Dari 7 kursi, partai Gerindra dipastikan mampu meraih kursi ketua DPRD Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Partai Gerindra kabupaten Jeneponto, meraih tujuh kursi dalam Pilcaleg 2019.
Dari 7 kursi, partai Gerindra dipastikan mampu meraih kursi ketua DPRD Jeneponto.
TRIBUNWIKI: Cari Toko Alat Pancing? Ini Lokasinya di Makassar
Granat Dukung Polres Luwu Utara Berantas Narkoba
Ketua Gerindra Jeneponto Paris Yasir, mengaku ketua DPC hanya mengusulkan nama.
"Saya kira bahwa seluruh partai mememiliki anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga partai," kata Paris Yasir yang juga wakil bupati Jeneponto, Senin (17/6/2019) siang.
Kewenangan DPC hanya mengajukan nama-nama pengurus ke DPD, untuk diberikan mandat siapa yang akan dipilih.
Pria yang akrab disapa Paris itu, mengungkapkan pemilihan siapa caleg Gerindra yang akan menjabat ketua DPRD Jeneponto harus sesuai mekanisme.
"Kita akan berkoordinasi dengan DPD, karena seluruhnya ada mekanisme yang kita harus tempuh," tandasnya.
Iapun berharap pemilihan ketua dari partai Gerindra, untuk menduduki jabatan ketua DPRD Jeneponto harus sesuai dengan regulasi.
"Kita berharap bahwa jangan keluar dari regulasi. Aturannya harus kita junjung bersama dalam menjalanlan partai," tutupnya.
Data yang dihimpun TribunJeneponto.com, perolehan suara Gerindra berada di urutan pertama disusul partai Golkar dan PPP.
Berikut perolehan jumlah kursi dan suara yang dihimpun TribunJeneponto.com
1. Partai Gerindra tujuh kursi, jumlah suara 33.053
2. Partai Golkar enam kursi, jumlah suara 26.328
3. PPP empat kursi, jumlah suara 17.797
4. PKB empat kursi, jumlah suara 17.223
5. PKS empat kursi, jumlah suara 16.103

6. PAN empat kursi, jumlah suara 15.554.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: