Siapa Saksi Hidup yang BPN 02 Maksud Akan Beri Keterangan Mengejutkan di Sidang MK Selanjutnya?
Siapa Saksi Hidup yang BPN 02 Maksud Akan Beri Keterangan Mengejutkan di Sidang MK Selanjutnya?
Siapa Saksi Hidup yang BPN 02 Maksud Akan Beri Keterangan Mengejutkan di Sidang MK Selanjutnya?
TRIBUN-TIMUR.COM,- Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019 telah digelar Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019) kemarin.
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dalam perkara ini sudah siap dengan tim hukumnya.
Baca: VIDEO Pengakuan Istri, Hori Tak Hanya Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Anak Juga Dijual Rp 500 Ribu
Baca: Kenapa Kubu Prabowo-Sandi Ubah Klaim Kemenangan 62 % Jadi 52 % Saat di MK? Jubir: Belum Rampung
Baca: Setelah RM Padang, Setya Novanto Kedapatan Lagi di Toko Bangunan, Langsung Dipindahkan ke Lapas Ini
Baca: Liburan ke Luar Negeri, Ayu Ting Ting Tiru Gaya Nagita Slavina? Ini Foto-fotonya yang Jadi Sorotan
Sejumlah nama besar ada dalam barisan itu.
Sebut saja Bambang Widjojanto yang menjadi ketua dalam tim hukum Prabowo-Sandi.
Bambang Widjojanto merupakan advokat yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.
Dia juga mendirikan KontraS ( Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan ICW ( Indonesian Corruption Watch).
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Nama besar lain juga akan membela Prabowo-Sandi di MK, salah satunya Denny Indrayana.
Denny Indrayana merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Denny Indrayana juga pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang hukum dan HAM.
Namun, tim hukum yang akan membela pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin juga diisi ahli-ahli.
Dalam perkara ini, sebenarnya yang menjadi termohon adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Namun sebagai satu-satunya lawan Paslon 02 dalam Pilpres ini, pihak 01 ikut menjadi pihak terkait.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan ikut menjawab tuduhan kecurangan atau pelanggaran Pemilu yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua dalam Tim Hukum 01 ini.
Yusril Ihza Mahendra merupakan pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara.
Ia juga politisi yang menduduki jabatan ketua umum dalam Partai Bulan Bintang.
Selain Yusril, Juri Ardiantoro juga tergabung dalam tim ini.
Juri merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada tahun 2016.
Dalam tim hukum ini, anggotanya dibagi lagi ke dalam tim ahli, tim materi, hingga sekretaris.
Namun pengacara yang akan duduk dalam persidangan nanti belum dipublikasikan namanya.
Lalu bagaimana persiapan tim hukum Prabowo-Sandi selanjutnya setelah sidang perdana?
Dilansir Tribunnews.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Namun, terkait keterangan mengejutkan atau wow tersebut yang akan dihadirkan, Priyo belum dapat menjelaskannya karena hal ini sebuah taktik dalam menjalani persidangan.
"Detailnya nanti tim hukum yang akan menjelaskan," ucap Priyo.
Politisi Partai Berkarya itu menilai telah banyak bentuk kecurangan yang dilakukan pasangan Jokowi-Ma'ruf seperti penyalahgunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ketidaknetralan aparat penegak hukum, dan lain-lainnya.
"Percepatan THR dan gaji ke-13 ini dipercepat jelang pemilihan, dan semua ini atas nama petahana," tutur Priyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN: Akan Ada Saksi Hidup Berikan Keterangan ''Wow'' di Sidang MK