Pilpres 2019
LENGKAP! Inilah 33 Pengacara Jokowi-Maruf Amin yang akan Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
23. Fahri Bachdim
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarian Putra
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Panjaitan
31. Yanuar P. Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi
Tim pendamping yakni para sekretaris jenderal partai politik pengusung Jokowi-Ma’ruf.
Baca: Becamex vs PSM, Bandingkan Statistik Becamex di Kandang Saat Penyisihan Grup Piala AFC
"Jadi pendamping ini terdiri dari Sekjen partai koalisi dan TKN. Bisa dari direktorat saksi. Ada juga yang kita mintakan keahliannya dalam persoalan Pemilu dan persoalan persidangan di MK nanti,” ujar Ade Irfan Pulungan.
Ia melanjutkan, TKN juga sudah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa persidangan.
TKN berharap dapat maksimal dalam proses ini dan permohonan PHPU oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK. (*)