Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Selidiki Bom Ikan yang Tewaskan 2 Warga di Takabonerate Selayar

"Kami telah menurunkan personil untuk mancari fakta lapangan dan saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian itu, "kata Kapolres Selayar.

Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
Nur Wahidah/Tribun Timur
Serah terima dan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat Polres Selayar, di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (712019). - 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG-Kapolres Selayar, AKBP Taovik Ibnu Subarkah menurunkan anggotanya untuk menyelidiki pasca tewasnya dua orang nelayan di Pulau Takabonarate.  

Polisi menyelidiki kedua nelayan yang tewas tersebut setelah menggunakan bom ikan pada Sabtu (9/6/2019).

Anggaran Renovasi Dua Ruang Perawatan RSUD Andi Makkasau Rp 7,3 Miliar

Hadiri Halalbihalal Unibos, Appi: Tolong Tanamkan Imam dan Takwa kepada Mahasiswa

Kedua nelayan tersebut adalah Nurdin (46) dan Agus alias Lin (16) nelayan asal Pulau Pasitallu Tengah, Desa Tambuna Selayar,

"Kami telah menurunkan personil untuk mancari fakta lapangan dan saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian itu, "kata Kapolres Selayar,  AKBP Taovik Ibnu Subarkah kepada media , Rabu (12/6/2019).

Ia meminta kepada nelayan untuk berhenti melakukan aksi illegal fishing, tapi menjaga kelestarian laut dan segara memberikan informasi kepada pihak kepolisian  dan instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Apabila mengetahui adanya rencana kegiatan illegal fishing baik bom ikan, bius di wilayahnya untuk dilakukan penindakan pada para pelaku,"tuturnya.

Serah terima dan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat Polres Selayar, di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (712019). -
Serah terima dan pengambilan sumpah jabatan empat pejabat Polres Selayar, di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (712019). - (Nur Wahidah/Tribun Timur)

Untuk itu pihak Kepolisian Selayar tetap aktif melaksanakan patroli di laut, baik Polsek Kepulauan dan Sat Polair.

Serta terus melakukan sosialisasi serta penyuluhan hukum terhadap masyarakat nelayan.

Tentu upaya penegakan hukum akan terus dilakukan, bila masyarakat nelayan tidak mengindahkan aturan yang berlaku. 

Peristiwa bom ikan bukan hanya saat ini, tetapi aksi nelayan mengebom ikan sudah tahunan di daerah itu. 

Aparat pemerintah dan kepolisian di Kabupaten Kepolisian di Selayar belum mampu melakukan pencegahan aksi kejahatan nelayan tersebut. (*)    

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ Nur_Wahidah_Saleh

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved