Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengembang Indonesia: Juli Harga Baru Rumah Subsidi Keluar

Kabar baik bagi developer, khususnya yang menggarap rumah tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Rumah Subsidi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dok Muh Akbar Yusuf
Wakil Ketua I Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Muh Akbar Yusuf 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik bagi developer, khususnya yang menggarap rumah tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Rumah Subsidi.

Wakil Ketua I Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Muh Akbar Yusuf mengatakan, batasan harga rumah tidak kena PPN sudah keluar melalui peraturan menteri keuangan (PMK).

"Akan tetapi belum berlaku karena menunggu Permen PUPR," ujar Akbar yang dihubungi Selasa (11/6/2019) siang.

Baca: Musda Hipmi Sulsel 2019, Pengusaha Property Ini Pertimbangkan Maju

Baca: IMB Property Jual 31 Unit Rumah Modern Estate Tipe 55, NUP Sudah 21 Unit

Baca: PI Sulsel dan PT Aqsha Graha Property Serahkan Rumah Tahfiz Gratis di Pinrang

"Informasi sementara sudah di meja menteri PUPR, tinggal diteken dan akan mulai berlaku harga baru resmi di Juli," jelas Akbar menambahkan.

Owner Tamangapa Group ini menilai, ini merupakan kabar baik untuk developer perumahan, karena sudah lama dinantikan.

"Mengingat RAB (Rencana Anggaran Belanja) rumah sudah lama naik," katanya.

Hal ini, kata Akbar kian memacu developer di bawah naungan DPD PI Sulsel, optimis dengan pemenuhan target pembangunan 15 ribu rumah di 2019.

"Apalagi sisa waktu 6 bulan ke depan. Karena dengan adanya harga baru dunia property khususnya rumah subsidi atau FLPP kembali bersinar di semester 2 ini," ujarnya.

Hingga Selasa (11/6/2019), DPD PI Sulsel telah merealisasikan sekitar 5.700 unit rumah.

Hanya memang, rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
sedikit melambat awal tahun.

"Salah satunya karena aturan harga baru belum keluar di awal tahun. Tapi kami optimis capai target di akhir tahun," katanya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved