Kementerian Perhubungan Hapus Diskon Transportasi Online, Peneliti: Hilangkan Persaingan Tarif!
Kementerian Perhubungan Hapus Diskon Transportasi Online, Peneliti: Hilangkan Persaingan Tarif
Kementerian Perhubungan Hapus Diskon Transportasi Online, Peneliti: Hilangkan Persaingan Tarif
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Perhubungan (Kemhub) segera mengeluarkan aturan yang melarang transportasi online untuk memberikan diskon tarif kepada penumpang.
Kementerian Perhubungan menilai, pemberian diskon dalam jangka waktu yang panjang akan saling mematikan.
Larangan pemberian diskon untuk transportasi online tersebut berlaku untuk taksi online maupun ojek online.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Senin (10/6/2019) mengatakan, saat ini aplikator transportasi online sudah tidak memberikan diskon kepada penumpang.
Baca: 2 Link Live Streaming Indosiar Timnas Indonesia vs Yordania, Susunan Pemain, Nonton Tanpa Buffer
Baca: Sudah Tiga Tahun Perusahaan Tambak Udang PT Bola Mas Beroperasi di Taklar Tak Miliki Izin

Diskon yang dinikmati penumpang justru diberikan oleh pihak lain. Karena itulah dia merasa permen dibutuhkan.
Namun, keuntungan tersebut hanya bersifat sementara.
Bila diskon diberikan dalam waktu panjang, tambahnya, hal ini akan saling mematikan pemain lainnya.
"Itu yang kita ingin tidak terjadi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tarif transportasi online pun diharapkan akan seimbang ke depannya.
"Jadi dengan equal ini maka kami minta tidak ada diskon-diskonan, diskon langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.
Kemenhub pun menargetkan, aturan tentang diskon transportasi online ini akan difinalisasi pekan ini dan di akhir Juni sudah bisa diterbitkan.
Baca: Pilkades Pakkasalo Bone Sempat Ricuh, Dipicu Purnawirawan TNI - Polri
Baca: Ismail Bachtiar, Pengusaha Muda Asal Desa Arasoe Bone Terpilih Jadi Legislator DPRD Sulsel

Tanggapan Pengamat
Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, adanya pelarangan diskon tarif ini akan meniadakan permasalahan persaingan tarif yang terjadi selama ini.
Menurut Deddy, dengan diberlakukannya tarif normal, maka baik transportasi online dan transportasi konvensional akan bersaing secara sehat dengan terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna.