Bupati Mamuju Tegaskan Sanksi ASN Hingga Pemotongan Tunjangan 25 Persen Jika Langgar Ini!
Kantor Pelayanan publik pertama yang dipantau yakni kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju Habsi Wahid memantau pelayanan publik di hari pertama kerja pascalibur lebaran 1440 H, Senin (10/6/2019).
H Habsi Wahid dampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju, H Suaib dan sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
11 Hari Operasi Ketupat di Luwu Utara, Satu Orang Tewas
Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Pengadilan Negeri Makassar Sepi
Kantor Pelayanan publik pertama yang dipantau yakni kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
Dikantor Disduk Capil bupati dan rombongan mengecek satu persatu ruangan kerja ASN. Untuk memastikan kehadiran mereka.
Selanjutnya, bersama rombongan menuju RSUD Mamuju yang terletak di Jl Kurangan Bassi.
Tiba di RSUD bupati langsung menyalami satu persatu masyarakat yang sedang menunggu antrean pelayanan oleh pihak rumah sakit.

Kemudian Bupati meninjau proses pelayanan dibagian rekan medik, dan berkeliling meninjau seluruh poli pelayanan yang berada dilantau dua rumah sakit tersebut.
Bupati Mamuju H Habsi Wahid mengatakan, peninjauan tersebut untuk mastikan berapa jumlah ASN yang bolos dihadir pertama kerja pascalibur lebaran.
"Kita juga ingin memastikan, bahwa pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama kerja, berjalan dengan baik,"ujar Habsi.
Jika ada ASN yang didapati tak masuk kerja, kata dia, pihaknya tegas akan memberikan sanksi bertingkat sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
"Bagi yang tidak masuk kerja dihadi pertama berkantor pascalibur lebaran, akan dilakukan pemotongan tunjungan kinerja sebanyak 25 persen,"jelas Habsi.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: