Bupati Wajo Ingatkan ASN Agar Tak Tambah Libur
Bagi yang ketahuan membolos, menambah hari libur, atau tak masuk kerja tanpa alasan yang sah bakalan dikenakan sanksi.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Libur Idulfitri 1440 H/2019 M telah berakhir hari ini, Minggu (9/6/2019).
Besok, Senin (10/6/2019), para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun kembali ke rutinitasnya masing-masing.
Pasca libur lebaran selama 9 hari, Pemerintah Kabupaten Wajo pun mewanti-wanti para ASN agar tak menambah hari liburnya.
"Ada surat dari Menpan RB dalam rangka penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah libur lebaran, kita akan melakukan pemantauan terhadap para ASN" kata Bupati Wajo, Amran Mahmud, Minggu (9/6/2019).
Bagi yang ketahuan membolos, menambah hari libur, atau tak masuk kerja tanpa alasan yang sah bakalan dikenakan sanksi.
"Kita akan tegakkan aturan yang berlaku, sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Sayangnya, tak ada rincian eksplisit terkait sanksi yang bakalan diterima oleh ASN di Kabupaten Wajo yang tak hadir kerja pada Senin besok.
Rincian pelanggaran ASN yang memperpanjang hari libur pun dianggap melanggar pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-wajo34.jpg)