Viral Karena Warungnya Terlalu Mahal, Bu Anny Akhirnya Bikin Pengakuan 3 Kesalahan, Baca Isinya
Viral karena warungya terlalu mahal, Bu Anny akhirnya bikin pengakuan 3 kesalahan, baca isinya.
Editor:
Edi Sumardi
1. Berjualan tanpa mencantumkan harga,
2. Menjual barang dagangan di luar batas kewajaran,
3. Telah mendapat peringatan pada tahun 2018 dengan atas kasus yang sama.
Oleh karena itu, Bu Anny juga mengaku telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1988.
Ia pun lantas berjanji untuk membuat daftar harga dan tidak lagi mematok dagangannya dengan harga selangit.
Bahkan, Bu Anny telah bersedia mendapat sanksi penutupan tempat usaha jika kembali melakukan hal serupa.
Dengan membuat surat pernyataan di atas dan menandatanginya, berarti Bu Anny telah mengakui tiga kesalahan yang selama ini dilakukannya.(*)
Halaman 2 dari 2