Lebaran 2019
Masih Ada Waktu, Tata Cara dan Bacaan Niat Lengkap, Beda Pandangan Ulama Bayar Zakat Pakai Uang
Di bulan Ramadan ini, seluruh umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
TRIBUN-TIMUR.COM-Umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6/2019).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama atau Kemenag Senin (3/6/2019) kemarin.
Di bulan Ramadan ini, seluruh umat Islam diwajibkan membayar Zakat Fitrah sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Baca: LENGKAP! Bacaan, Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri 1440 H, Jangan Lupa 5 Amalan ini Sambut Lebaran
Baca: Jelang Lebaran, Jumlah Pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Berkurang Drastis
Baca: Minal Aidin Wal Faizin / Taqabbalallahu Minna Wa Minkun, Ucapan Lebaran Sering Dipakai Sahabat Nabi
Baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib mengeluarkannya.

Hal tersebut karena zakat fitrah menjadi bagian ibadah yang menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kewajiban zakat fitrah kepada setiap muslim ini, sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.
Hal tersebut berdasarkan hadist Ibnu Umar bahwasanya, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari kalangan kaum Muslimin.” (HR. Bukhari-Muslim).
Kemudian bagaimana dengan niat bayar zakat fitrah?
Berikut ini penjelasan Khasan Ubaidillah SPdI MPdI, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Institut Agama Islam Negeri IAIN Surakarta.
Kata niat sendiri berarti itikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.
Meskipun itikad letaknya dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan dapat menegaskan lagi keseriusan seseorang untuk melaksanakan sebuah ibadah.
Ada beragam cara untuk niat melakanakan zakat fitrah sesuai dengan konteks yang dilaksanakan.
a. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
b. Niat zakat fitrah untuk istri