BKPSDM Bulukumba Diminta Segera Berikan Sanksi untuk Oknum ASN yang Pungli Alsintan
DW merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Umum Inspektorat Bulukumba, Andi Akhmad Risal, saat dikonfirmasi Rabu (10/4/2019) lalu.
"Dia akui kalau dia memang lakukan pungli. Bahkan dia diam-diam sudah mengembalikan uang kepada salahsatu poktan sebesar Rp 5 juta," kata Akhmad Risal.
Namun, Akhmad Risal menegaskan, pengembalian yang dilakukan oleh DW tak berpengaruh terhadap sanksi yang bakal ia terima. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Berita Terkait