Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Fitri Tinggal 2 Hari, Begini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga

Zakat fitrah adalah ibadah yang diwajibkan bagi seluruh pemeluk Islam. Baik laki-laki, perempuan, tua maupun muda, bahkan bayi baru lahir

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Begini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga. Juga 8 Golongan Ini Berhak Terima Zakat Fitrah 

Delapan golongan itu antara lain:

1. Fakir: Adalah orang-orang yang sama sekali tak harta.

2. Miskin: Adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi keperluan sehari-hari atau masih serba kekurangan.

3. Riqab: Adalah orang-orang yang menjadi hamba sahaya atau budak orang lain.

Budak merupakan orang yang bekerja pada orang laib tanpa diberi upah.

4. Gharim: Adalah orang-orang yang memiliki banyak hutang.

5. Mualaf: Adalah orang-orang yang baru saja memeluk menganut Islam.

6. Fisabillilah: Adalah orang-orang yang tengah berjihad atau berjuang membela Agama Allah sesuai dengan jalan-Nya.

7. Ibnu Sabil: Golongan Ibnu Sabil merupakan orang-orang yang bepergian jauh dari rumahnya, seperti seorang Musyafir dan pelajar perantauan.

8. Amil Zakat: Panitia penerima dan pengelola dana zakat juga berhak mendapat zakat.

Namun, dari beberapa golongan tersebut, orang-orang yang fakir dan miskin lebih diutamakan untuk mendapatkan zakat.

(TribunWow/Mohamad Yoenus/Mariah Gipty )

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga"

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved