Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Soenarko Jadi Trending Topic Google karena Disebut Makar, Siapa Dia? Ini Profilnya

Ia adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUNNEWS.COM
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mayjen TNI (purn) Soenarko menjadi trending topic google, Sabtu (6/1/2019).

Ia menjadi pembahasan karena disebut melakukan makar dan menyelundupkan senjata.

Kabar tersebut sontak membuat Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo angkat bicara.

Johannes Suryo Prabowo mengaku sakit hati atas tuduhan kepada mantan Danjen Kopassus tersebut.

"Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim senjatanya, sementara dia (Soenarko) sendiri enggak mengerti ada yang mengirim?" kata Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)

Dilansir dari Tribunnews, seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Ia kini ditahan di Rutan Guntur bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.

Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.

"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.

Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.

Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.

"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.

Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.

"Ini negara mau bagaimana, yang namanya katanya panglima hukum, tapi hukum dipermainkan, dilanggar. Nanti kalau kita protes, disuruh lapor, tapu lapor ke siapa, apa bakal diproses?" katanya.

Seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Ia kini ditahan di Rutan POM Guntur, bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.

Siapa Soenarko?

Dilansir dari wikipedia, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko lahir di Medan, Sumatra Utara, 1 Desember 1953.

Ia adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus.

Bagi publik Aceh, Soenarko bukan orang baru.

Dia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002.

Kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad.

Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.

Pada bulan Mei 2019, ia ditangkap oleh Mabes Polri dan Puspom TNI dengan tuduhan makar karena disangka menyelundupkan senjata untuk memancing kerusuhan aksi protes pemilu 22 Mei 2019.

Data diri:

Nama: Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko

Lahir: Medan, 1 Desember 1953

Pasangan: Rini Soenarko

Partai politik: Partai Aceh (2012–2016)

Partai Gerakan Indonesia Raya (2012–2016)

Partai Nanggroe Aceh (2017–sekarang)

Alma mater: Akademi Militer (1978)

Riwayat Pendidikan

  1. Akabri (1978)
  2. Sussarcab IF (1978)
  3. Diklapa-I (1985)
  4. Diklapa-II (1988)
  5. Seskoad (1995)
  6. Lemhanas (2005)

Riwayat Jabatan

  1. Danton Kopassanda (1979)
  2. Danton-1/112/12/1 Kopassanda
  3. Paops Denpur-13/1 Kopassanda
  4. Paops Denpur-12/1 Kopassanda
  5. Danyonif Linud 503/Mayangkara (1993–1994)
  6. Dandim 1630/Viqueque
  7. Dandim 1627/Dili
  8. Dan Grup-1 Kopassus
  9. Irdam VI/Tanjungpura
  10. Asops Kasdam Iskandar Muda
  11. Wakil Komandan Jenderal Kopassus
  12. Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad
  13. Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008)
  14. Panglima Daerah Militer Iskandar Muda[3](2008-2009)
  15. Danpussenif (2009-2010)

Tanda Jasa

  1. SL. Seroja
  2. SL. Dwidya Sistha
  3. SL Kesetiaan 8 tahun
  4. SL Kesetiaan 16 tahun

Riwayat Organisasi

  1. Ketua Komisi Pengawas Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017-sekarang)
  2. Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017-sekarang)

Sumber berita: TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/01/mantan-kasum-tni-meradang-dengar-mayjen-purn-soenarko-dibilang-makar?page=3

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved