Sengketa Pilpres di MK
Ini Peringatan Mahfud MD untuk Hakim Mahkamah Konstitusi Adili Permohonan Sengketa Prabowo atas KPU
Ini Peringatan Mahfud MD untuk Hakim Mahkamah Konstitusi Adili Permohonan Sengketa Prabowo atas KPU
Ini Peringatan Mahfud MD untuk Hakim Mahkamah Konstitusi Adili Permohonan Sengketa Prabowo atas KPU
TRIBUN-TIMUR.COM - Capres 02 Prabowo Subianto dan Wakilnya Sandiaga Uno menempuh jalur konstitusional menggugat putusan KPU RI yang memenangkan Pasangan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Prabowo dan Sandiaga Uno menggugat putusan KPU RI di Mahkamah Konstitusi.
Capres Jokowi mengajukan diri sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Prof Mahfud MD meminta hakim MK waspada terhadap kemungkinan teror terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 dari kubu Capres 02 Prabowo Subianto.
Teror hakim MK yang mengadili Pilpres 2019 atau dalam sengketa Pilpres 2019 bisa saja terjadi.
Karena itu Prof Mahfud MD jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan khusus atau warning kepada para hakim yang berjumlah 9 orang.
Teror atau intervensi terhadap hakim MK bisa berasal dari mana saja, termasuk dari masyarakat.
Seperti diketahui, saat ini MK telah menerima gugatan sengketa Pilpres 2019yang diajukan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Bambang Widjojanto dan kawan-kawan, tim pengacara Prabowo Subianto, mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).
"Wahai teman-teman di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diterror," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Kamis (30/5/2019) sekitar 3 jam lalu.
Jumlah hakim di MK ada 9 orang yang diusulkan oleh pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung.
Mahfud MD, Ketua MK 2008-2013, mengatakan, MK pada tahun 2012 ketika berusia 9 tahun telah mendapat penghargaan tingkat internasional dari Havard Hanbook.
Menurut Mahfud kuncinya ialah profesionalitas dan keteguhan hati. Apalagi kata Mahfud, MK Indonesia pernah mendapatkan penghargaan dunia sebagai MK terefektif di dunia.
“Dengan profesionalitas dan keteguhan hati, dulu pd usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dlm "Hanvard Hanbook" masuk dlm 10 MK terbaik (terfektif) di dunia,” imbuhnya.
Sumber Intervensi terhadap MK
Salah seorang netizen (warganet) kembali mempertegas pernyataan Mahfud soal indikasi adanya teror yang ditujukan kepada MK.
“Memangnya ada yang intervensi dan neror prof?” tulis @lexwok72.
Kata Mahfud, jika di dalam MK sendiri, hal tersebut tidak terjadi. Namun, seperti diketahui yang berkembang di masyarakat ada dugaan intervensi dan teror.
“Tapi di masyarakat, kan ada dugaan intervensi dan terror sehingga kita harus mengingatkan teman-teman di MK agar tak terpengaruh,” kata Mahfud.
Maksud dari cuitannya itu kata Mahfud, MK tidak boleh terpengaruh dengan kekisruhan politik di Indonesia.
“Pokoknya, hukum harus ditegakkan tanpa boleh dipengaruhi oleh kekisruhan politik,” tandasnya.
Diketahui pasca hasil pengumuman hasil rekapitulasi Pilpres 2019 kondisi politik Indonesia tidak menentu.
Terlebih pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada 21 dan 22 Mei lalu beberapa pejabat tinggi mengaku mendapatkan teror pembunuhan.
Seperti diberitakan Wartakotalive.com, Pengamat Pertahanan dan Intelijen mengatakan Kepala BIN Budi Gunawan, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan dan Gories Mere jadi sasaran pembunuhan.
Diketahui 4 tokoh nasional jadi target pembunuhan di dalam kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, berkaitan soal jabatan strategis dan selangkah lagi "menyentuh Jokowi".
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan empat pejabat yang menjadi target pembunuhan saat kerusuhan 22 Mei 2019.
Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Seorang pimpinan lembaga survei juga menjadi sasaran, kata Tito, meski ia enggan menyebutkan identitasnya.
"Dasar kami sementara ini hanya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ya. Berita acara itu resmi. Pro justitia, hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan berdasar informasi intelijen, beda," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukam (28/05).
"Yang jelas, kami selalu sejak awal, begitu ada informasi, selalu memberikan pengamanan dan pengawalan kepada yang bersangkutan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mahfud MD Ingatkan Hakim MK yang Mengadili Pilpres 2019 Agar Waspada Kemungkinan Teror,