Tipikor Polres Bulukumba Ingatkan Kades, Tak Jadikan Jabatan Bendahara Desa Sekadar Nama
Belum lama ini, Presidium Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Bulukumba, Iwan Gallarang, mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, jabatan bendahara
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Desas-desus jabatan bendahara desa yang dinilai hanya 'sekadar nama', mencuat belakangan ini.
Beberapa organisasi kepemudaan pun menjatuhkan perhatiannya ke kasus tersebut.
VIRAL! Driver Ojol Dapat Uang 90 Juta Gegara Tetap Antar Pesanan Saat Motor Dicuri, Cek Ceritanya
119 Personel Gabungan Diterjunkan Pada Operasi Ketupat Bantaeng 2019
Seperti salah satunya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulukumba.
Belum lama ini, Presidium Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Bulukumba, Iwan Gallarang, mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan, jabatan bendahara desa ini hanya menjadi pelengkap struktural saja.
"Ada indikasi, oknum kades sendiri yang mengatur keuangan. Jabatan bendahara hanya sebagai pelengkap struktural, yang semata-semata hanya untuk menggugurkan kewajiban," kata Iwan Gallarang.
Disisi lain, ada dugaan upaya kerjasama antara oknum kades dengan bendahara yang namanya tertera dalam struktural.
Olehnya, KNPI, lanjut Iwan, bakal mengawal terus kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fatir, yang dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019), mengatakan, hal tersebut jelas tak diperbolehkan.
Menurut Fatir, organisasi desa tak bakal berjalan dengan normal, jika masing-masing struktur tak berfungsi sesuai dengan tugasnya.
"Jelas tidak boleh. Kami menghimbau kades untuk tak melakukan hal ini. Tapi kita tetap akan cari tahu mengenai informasi yang beredar itu," ujar Fatir. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Diduga Warga Palopo Tewas Dirampok, Polisi Olah TKP
Bandara Sultan hasanuddin kelak mirip Kupu-kupu