Pembunuh Mahasiswa ATKP Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Jadwal Sidangnya
Tersangka Muhammad Rusdi dan barang bukti diserahkan penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, setelah berkas dinyatakan lengkap dan layak untuk
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribuntimur.com
Suasana kantor Kejaksaan Negeri Makassar di JL Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang
Ironisnya, di depan senior Aldama disuruh membungkuk hingga kepalanya tersungkur menyentuh lantai sebagai tumpuan.
Kemudian, senior tersebut melakukan pemukulan ke dada korban bertubi-tubi hingga pingsan.
Berbeda disampaikan paman korban, Samna. Ia membantah Aldama tidak mengenakan helm saat masuk kampus.
"Yang antar bapaknya sendiri dan saat itu dari rumah lengkap dengan helm karena jarak dari rumah ke kampus sangat jauh,” katanya. (*)
Diduga Warga Palopo Tewas Dirampok, Polisi Olah TKP
Bandara Sultan hasanuddin kelak mirip Kupu-kupu
Halaman 2 dari 2