Dikritik Gegara Gaji Staf Khusus, Nurdin Abdullah Bilang Begini
Kritikan itu atas pemberian gaji Rp 8,8 juta per bulan untuk 13 staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pasang badan bagi para staf khususnya setelah dikritik Tim Banggar DPRD Sulsel, Fachrudin Rangga.
Kritikan itu atas pemberian gaji Rp 8,8 juta per bulan untuk 13 staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur.
Mantan Bupati Bantaeng ini menegaskan jika kebijakannya tak usah direcoki.
Menurutnya kinerja pemerintah Provinsi Sulsel harus diberi kesempatan selama lima tahun untuk dievaluasi oleh masyarakat, jika sejumlah program tidak terselesaikan maka masyarakat bisa menilai.
"Tidak usah dipersoalkan gaji staf ahli saya, itu hak dan tanggung jawab, sebagai Gubernur Sulawesi Selatan," katanya.
TRIBUNWIKI: Ini Sosok Mertua Kajol Veeru Devgan, Meninggal Dunia karena Sakit
Bosowa Berlian Kumpul 25 Juragan Mitsubishi di Novotel, Ajak Sharing
"Lima tahun kemudian baru kalian evaluasi saya, kan gitu. Bayangkan, saya baru satu hari jadi gubernur sudah bilang ini terlalu tinggi, ini terlalu tinggi," ujar Nurdin, Selasa (28/5/2019).
Nurdin optimis, staf khususnya ini bisa diunggulkan melihat performa mereka selama ini.
"Saya bilang tidak ada makan siang gratis pak, karena itu kalau kita mau yang terbaik kita harus bayar mahal," ujarnya.
Bahkan kata dia, percepatan yang akan ia terapkan memang tidak hanya mengandalkan tenaga ASN yang ada.
Menurutnya staf khusus kerjanya lebih keras dari ASN.
"Coba liat semua staf saya, mungkin pegawai (ASN) itu sudah pulang tidur ke rumahnya, (sementara) staf saya itu jam satu (dini hari) masih kerja," katanya.
"Apa yang saya mau lakukan percepatan kalau begini? Yang tadinya itu dokumen selesai dua bulan. Sekarang satu hari, orang urus izin tiga bulan akhirnya tidak tau ini barang. Sekarang itu semua bisa selesai 1 hari. Coba liat," tegas Nurdin.
Terkait gaji yang dinilai sangat mahal, Nurdin mengaku itu sangat standar.
Pasalnya kata dia para staf khusus itu tidak menerima tunjangan apapun.
Alumni FKG Unhas Terpilih Jadi Anggota Pokja Pelayanan Kepemudaan Kemenpora
"Apanya mahal coba, mereka dapat gaji to' saja kan, tidak ada uang reses, tidak ada uang tunjanga," ujarnya.