Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Pejabat Negara dan Bos Lembaga Survei yang Jadi Sasaran Pembunuhan Perusuh 22 Mei?

Siapa pejabat negara dan bos lembaga survei yang jadi sasaran pembunuhan perusuh 22 Mei? Berikut penjelasan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad

Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT VIA KOMPAS.COM
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa pejabat negara dan bos lembaga survei yang jadi sasaran pembunuhan perusuh 22 Mei?

Berikut penjelasan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil Pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Setelah itu, lanjut Irjen Muhammad Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata.

Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.

Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta.

Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.

"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Irjen Muhammad Iqbal.

Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.

Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Irjen Muhammad Iqbal membenarkan.

"Pejabat negara. Tapi bukan presiden, Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia. 

Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

"Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Irjen Muhammad Iqbal.

Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata. Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.

6 Dalang Terduga Kerusuhan

Indonesia Police Watch ( IPW) ungkap ada 6 diduga dalang kerusuhan dalam aksi pada tanggal, 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.

Dari 6 dalam kerusuhan tersebut, 2 di antaranya adalah purnawiran perwira tinggi.

Untuk itu, IPW mendukung dan mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap dan menahan diduga dalang kerusuhan itu.

Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Wiranto sebelumnya juga telah mengatakan, dalang kerusuhan 22 Mei di Jakarta sudah diketahui.

"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (24/5/2019).

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane (SCREENSHOT TV ONE)

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada 6 orang diduga dalang kerusuhan, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.

Kata Neta, untuk melancarkan aksinya keenam dalang ini menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak muda lainnya.

IPW meminta dalang kerusuhan tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

"Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini," kata Neta S Pane menegaskan.

Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.

Selain itu, Polri perlu mendata ratusan korban kerusuhan 22 Mei, yang terdiri dari masyarakat, pedagang kecil, pemilik toko dan pihak lain yang dirugikan akibat kerusuhan selama dua hari.

Kemudian semua kerugian masyarakat di sekitar lokasi kerusuhan dibebankan kepada para pelaku maupun kepada keenam dalang kerusuhan dan penyandang dana kerusuhan, dalam bentuk akumulasi hukuman melalui pasal pasal berlapis yang memberatkan.

"Bagaimanapun Polri perlu melindungi warga sekitar TKP yang nyata-nyata menjadi korban akibat ulah demonstran pendukung Capres (nomor urut) 02 yang membuat kerusuhan tersebut . Selain tempat usahanya dirusak, selama beberapa hari mereka tidak bisa melakukan aktivitas usaha dan mereka dilanda trauma," kata Neta S Pane.

Elit-elit politik juga menurut dia, hendaknya tidak hanya fokus memperhatikan demonstran yang luka, tapi mereka juga harus peduli dengan masyarakat sekitar yang menjadi korban ulah para demonstran yang anarkis.

Terutama terhadap para pedagang kecil yang tempat usahanya rusak dan dijarah massa hingga mereka kehilangan mata pencaharian.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Perusuh 22 Mei Berupaya Bunuh 4 Pejabat dan Pimpinan Lembaga Survei".

Penulis: Ihsanuddin

Editor: Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved