Inilah Daftar 6 Pendukung Prabowo yang Ditangkap Polisi, dari Ulama hingga Aktivis
Inilah Daftar 6 pendukung Prabowo yang Ditangkap Polisi, dari Ulama hingga Aktivis
Pihaknya memastikan akan mandampingi Mustofa Nahra dalam kasus yang menjeratnya.
"Diyakini bahwa BPN ataupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustofa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, tentu akan disiapkan juga kuasa hukum untuk memberikan pembelaan," ujarnya.
Kini, pihaknya tengah mempelajari terkait kasus tersebut.
Baca: 4 Fakta Mustofa Nahrawardaya Bos IT BPN Prabowo-Sandi yang Ditangkap Polisi, 2 Kali Gagal ke Senayan
"Kita masih mencari tahu secara detail tentang hoaks yang diduga disebarkan oleh Mustofa nahra. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," kata Saleh Daulay.
Mengutip dari Kompas, ia dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelum Mustofa Nahrawardaya, ada lima sosok lain pendukung Prabowo yang juga tersangkut kasus hukum dan menjadi tersangka. Berikut ini daftarnya.
1. Eggi Sudjana
Di tengah kondisi politik yang memanas akibat Pilpres 2019, Eggi Sudjana dijadikan tersangka dugaan makar karena seruan people power.
Ia dilaporkan relawan Jokowi - Maruf Amin Center, Suryanto, pada 19 April 2019 ke Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Pada pasal tersebut diatur soal tindak pidana kejahatan yang menyangkut keamanan negara/makar dan atau menyiarkan pemberitahuan yang bisa menimbulkan keonaran.
Baca: Inilah 6 Pengacara KPU vs 20 Pengacara Prabowo-Sandi, TKN Waspadai Sepak Terjang Bambang Widjojanto
2. Bachtiar Nasir
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir pun baru-baru ini dijadikan sebagai tersangka.
Ia tersangkut kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).