Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Karena Minim Bukti Sehingga Otto Hasibuan Batal Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi?

Benarkah Karena Minim Bukti Sehingga Otto Hasibuan Batal Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi?

tribunnews.com
Otto Hasibuan (kiri) dan Fredrich Yunadi 

"Pemenang di sini artinya bersifat final, Pilpres selesai di putusan MK, tapi kalau bersayap dengan memerintahkan perkara minta diulang, artinya paslon 02 belum menang. Hancur," tandas Suhadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Otto Hasibuan Batal Jadi Kuasa Hukum Prabowo, Pengamat Duga Karena Minimnya Bukti

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Editor: Johnson Simanjuntak

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved