Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anda Ikut Menyebar Gambar WA 3 Anggota Brimob dari China? Segera Hapus Atau Nasib Anda Seperti SDA

Anda Ikut Menyebar Gambar WA 3 Anggota Brimob dari China? Segera Hapus Atau Nasib Anda Seperti SDA

Editor: Mansur AM
Freepik
Waspada Hoax atau Fake News 

Pelaku mengaku mendapatkan pesan tersebut dari grup Prabowo-Sandi yang ada di handphone miliknya.

AS berdalih bahwa handphone-nya error, sehingga pesan itu tersebar secara tidak sengaja.

Namun, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudho membantah hal itu.

Atas tindakannya itu, pelaku dikenai pasal berlapis, dari Undang-Undang ITE hingga Undang-Undang Terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian pun terus melakukan penelusuran siapa dalang pembuat pesan hoaks tersebut. Diketahui, pelaku beberapa kali dikeluarkan dari grup-grup Whatsapp karena memang sering membagikan pesan provokatif.

4. Hoaks Brimob China

Penyebar hoaks mengenai personel Brimob dari China yang turut mengamankan aksi pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Pelaku berinisial SDA ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/5/2019) sore. Informasi yang disebarkan tersangka mengandung unsur SARA dan dapat menimbulkan rasa benci dan permusuhan di masyarakat. Pelaku menyebarkan informasi bohong tersebut di grup-grup WhatsApp.

Menurut pihak kepolisian, foto yang disebarkan merupakan tangkapan layar swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para personel Brimob. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan hukuman penjara enam tahun dan sejumlah denda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ada Anggota Brimob dari China",  

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved