3 Mahasiswa Unhas Teliti Lontara Latoa di Bone, Ini Tujuannya
Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), meneliti eksistensi Lontara Latoa (Pangadereng) di Kabupaten Bone
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Dok Tim Mahasiswa Unhas
Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), meneliti eksistensi Lontara Latoa (Pangadereng) di Kabupaten Bone. Ketiga mahasiswa tersebut, yakni Jelita Septiani Aprisal, Nur Azirah, dan Juwita Septiana Aprisal.
Pandangan dari tokoh-tokoh masyarakat sendiri menggambarkan bahwa Lontara Latoa dengan konsep Pangadereng yakni adek, bicara, wari, rapang, sarak memiliki arti penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Contohnya saja penerapan nilai rapang, yakni mengadakan musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menetapkan kebijakan.
"Hasil penelitian ini diharapkan dapat dipublikasikan kepada masyarakat Bugis Bone baik dalam bentuk presentase hasil penelitian, maupun mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah atau jurnal," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Dimakamkan di Pesantren Azzikra Bogor
A
Berita Terkait