Provokator Aksi 22 Mei Ketahuan Dibayar Rp 6 Juta, Disini Mereka Kumpul Sebelum Bentrok di Bawaslu
Provokator Aksi 22 Mei Ketahuan Dibayar Rp 6 Juta, Disini Mereka Kumpul Sebelum Bentrok di Bawaslu
Alhasil sejumlah media sosial dan aplikasi chatting down.
Baca: Buntut Aksi 22 Mei, Jaringan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Lemot? Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten Mamasa, Ini Hasilnya
Baca: Tanggapan Tak Terduga Raffi Ahmad Tahu Videonya Saat Diusir Mama Rieta Jadi Viral di 3 Negara Asia
Misal Facebook dan Twitter sementara sulit digunakan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.
Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkoinfo Rudiantara dan pejabat lain.
Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, fakta-fakta yang ditemukan Kepolisian.
Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Baca: Mahasiswa KKN STKIP Muhammadiyah Bulukumba Gelar Lomba Anak Saleh
Baca: Kosakata Bakal Gelar Diskusi Kearifan Lokal, Disini Tempatnya
Baca: Malam ke-18 Ramadan, Penceramah di Masjid Agung Jeneponto Bahas Hal Ini
Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.
Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo.
Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.
Whatsapps Rudiantara menambahkan, hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.
Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di whatsapps.