Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Aksi 22 Mei Rusuh, Prabowo Subianto Bisa jadi Tersangka? Amien Rais & Eggi Sudjana Penentunya

Jika Aksi 22 Mei Rusuh, Prabowo Subianto Bisa jadi tersangka? Amien Rais & Eggi Sudjana Penentu

Editor: Waode Nurmin
twitter
Prabowo Subianto 

Prabowo Subianto menegaskan tidak akan meninggalkan rakyat. Artinya, keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan akan terus diperjuangkan.

Ia dan Sandiaga Uno mengaku tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan pemilu jujur dan adil.

"Jangan khawatir, saya bersama rakyat, selalu bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir," tegasnya.

Menurutnya, bila proses kecurangan dan ketidakadilan jalan terus, maka rakyatlah yang akan menentukan.

Selama rakyat mempercayainya, Prabowo-Sandi menegaskan akan terus bersama rakyat.

"Bila rampasan dan 'pemerkosaan' ini jalan terus, hanya rakyatlah yang menentukan, hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya bersama rakyat Indonesia," paparnya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.

"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.

Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.

Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.

"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya. (*)

 Baca: Inilah 2 Lokasi yang Jadi Sasaran Aksi 22 Mei, Massa Mulai Bergerak, Begini Skenario Dibaliknya!

Baca: Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata, dari Bom High Explosive hingga Softgun

Baca: Ditanya Soal Aksi 22 Mei, Ini Jawaban Calon Wakil Presiden 02 Sandiaga Uno, Apakah Akan Ikut Aksi?

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bisakah Prabowo Jadi Tersangka Jika Aksi 22 Mei Berakhir Rusuh? Ini Kata Dosen Hukum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved