Tempat Pembuangan Sampah Sudah Ada di Toraja Utara, Ini Lokasinya
Bupati Kalatiku memberikan pemahaman terkait solusi dari masalah sampah di Kota Rantepao.
Penulis: Risnawati M | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan berdialog bersama warga Kecamatan Rantebua.
Turut hadir perwakilan Anggota DPRD, Kepala Lembang (Desa) di Kecamatan Rantebua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Dusun Kambutu, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.
Bupati Kalatiku memberikan pemahaman terkait solusi dari masalah sampah di Kota Rantepao.
Bupati dan warga bertemu di lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Target Rp 1 M, Baznas Enrekang Siapkan 50 Ribu Kupon Infak RTM
Live Streaming Indosiar Persija Jakarta vs Barito Putra, Ujian Pertama Sang Juara!
Kalatiku mengatakan, sampah merupakan masalah bersama. Karena itu harus diatasi bersama demi kepentingan bersama.
Semua pihak harus terlibat dalam mewujudkan kerapihan dan keindahan daerah.
Hal tersebut sebagai persyaratan utama, agar Toraja Utara masuk salah satu destinasi unggulan di Indonesia.
"Pemecahan masalah sampah merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat Rantepao. Saya harap masyarakat Rantebua bisa peduli dan memahami masalah ini bersama," ucap Kalatiku, Senin (20/5/2019) pagi.
Kalatiku Paembonan juga mengagumi sekaligus memberi apresiasi atas perhatian masyarakat di kecamatan Rantebua terhadap persetujuan TPS sambil menunggu percepatan pengerjaan akses jalan ke lokasi TPA.
Malam ke 16 Ramadan, Ini Penceramah di Masjid Nurul Taqwa Tallunglipu Toraja Utara
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih dalam pengerjaan jalan di Karua.
Setelah berdialog bersama Bupati Kalatiku Paembonan dan Forkopimda serta elemen masyarakat di Kecamatan Rantebua, akhirnya disetujui masyarakat lokasi tersebut sebagai TPS.
Forkopimda turut hadir yakni Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol Czi Hiras M S Turnip, Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kadis Sosial , Kasatpol PP dan Tripika Kecamatan Rantebua. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: