Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepasang Kekasih Karyawan Rumah Makan Siaran Live Hubungan Intim, Berikut Pengakuan Si Lelaki

Sepasang kekasih karyawan rumah makan siaran live hubungan intim, berikut pengakuan si lelaki.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi video panas. 

Antara tersangka dan korban memang sudah saling mengenal karena keduanya sempat sama-sama bekerja sebagai karyawan rumah makan di Malang, Jawa Timur.

Hingga kemudian keduanya keluar dari tempat kerja masing-masing pulang ke kampung halamannya di Blitar.

Tersangka kepada petugas kepolisianmenyampaikan penyesalannya.

Dia mengaku tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu agar korban yang dicintainya itu tidak meninggalkannya.

Polisi Minta Tak Disebar

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak turut menyebarkan ulang video adegan intim tersebut.

Iptu M Burhanudin mengingatkan ada aturan yang bisa menjerat siapa pun yang mengedarkan video porno.

Ancamannya juga cukup berat yakni pidana penjara.

"Bisa dikenakan Undang-Undang ITE," ujar Iptu M Burhanudin, Senin malam.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap YSP pada 15 Mei 2019 di rumahnya di Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Tersangka ditangkap karena sebagai pelaku dan pembuat video porno bersama seorang remaja perempuan di bawah umur.

Pelaku melakukan adegan porno itu dengan menyiarkan secara langsung di media sosial.

Sedangkan SR, remaja perempuan yang masih berumur 17 tahun selaku pemeran perempuan yang ada pada video itu, statusnya sebagai korban.

Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel yang dipakai merekam sekaligus berisi video asusila hingga pakaian yang dipakai saat asusila.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved