'Perang' Amerika Serikat vs China, Kabar Buruk bagi Pengguna Huawei,Tak Bisa Nikmati Layanan Google?
Dampak perang dagang antara Amerika Serikat vs China, pengguna Huawei Dapat Kabar Buruk, Terancam Tak Bisa Pakai Android Lagi?
TRIBUN-TIMUR.COM-Dampak perang dagang antara Amerika Serikat vs China, pengguna Huawei Dapat Kabar Buruk, Terancam Tak Bisa Pakai Android Lagi?
Vendor smartphone Huawei pun terancam kehilangan lisensi sistem operasi Android miliknya yang digunakan saat ini.
Kabar buruk bagi pengguna Huawei ini karena Google akan menanggugkan bisnis dan kerjasama dengan Huawei baik hardware maupun software.
Langkah ini disebut sebagai dampak dari larangan penggunaan teknologi Huawei di Amerika Serikat yang sudah disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump.
Baca: TRIBUNWIKI: Huawei P Smart Z Pakai Kamera Selfie Pop Up, Ini Spesifikasi, Harga, Video First Look
Baca: Jajaki Kerja Sama, Manajemen Manufaktur Huawei Kunjungi War Room Balaikota
Baca: Daftar Harga HP Terbaru April 2019 di Bawah Rp 2 Juta, Samsung, Xiaomi, Oppo, Asus, Vivo & Huawei

Peraturan pemerintah AS juga melarang Huawei membeli segala komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS, tanpa persetujuan pemerintah setempat.
Menurut sumber terdekat, kebijakan pemerintah AS ini tentu akan berpengaruh besar pada lini bisnis ponsel pintar Android milik Huawei.
Selain kehilangan lisensi, smartphone Android berikutnya yang digarap Huawei akan kehilangan akses ke layanan utama milik Google termasuk Google Play Store, Gmail, hingga YouTube.
"Kami mematuhi order yang diberikan (pemerintah AS) dan sedang menganalisis dampaknya", ujar juru bicara Google ke situs teknologi Android Police.
Kendati demikian, Huawei masih memiliki kesempatan untuk menggunakan sistem operasi Android meski telah kehilangan lisensi.
Pasalnya Android merupakan sistem operasi terbuka (open-source) yang berbasis komunitas.
Hanya saja, aplikasi buatan Google lainnya seperti Gmail, Chrome, dan Play Store tidak akan dapat digunakan di smartphone Android karena layanan tersebut memerlukan perjanjian komersial antara Huawei dengan Google.
"Huawei hanya akan dapat menggunakan sistem operasi Android versi publik, dan tidak akan mendapatkan akses ke aplikasi dan layanan eksklusif dari Google," ujar sumber tersebut.
Dikutip KompasTekno dari Reuters, Senin (20/5/2019), dengan dicabutnya lisensi ini, artinya Huawei tidak akan lagi mendapat dukungan teknis dari Google.

Huawei Siapkan OS Buatan Sendiri
Huawei pun putar otak, memikirkan strategi lain apabila kelak tidak bisa memasok komponen, baik hardware maupun software dari AS.
Sebagai antisipasi, Huawei dikabarkan sedang merancang sistem operasi buatan sendiri untuk ponsel dan komputernya.
Kabar itu telah dikonfirmasi langsung oleh sang CEO, Richard Yu Chengdong.
"Kami telah menyiapkan sistem operasi kami sendiri, apabila nanti kami tidak bisa lagi menggunakan sistem yang ada saat ini ( Android), kami akan siap dan punya rencana B," jelas Yu.
Sementara untuk komputer, Huawei mengandalkan Windows buatan Microsoft. Baik Google maupun Microsoft merupakan perusahaan AS. OS Huawei konon bukan barang baru.
Menurut sumber dalam, Huawei telah mengembangkan sistem operasinya sejak tahun 2012, setelah pemerintah AS mulai melakukan investigasi kepada dua vendor China, Huawei dan ZTE.
Meski Huawei memiliki rencana lain, menurut peneliti dari lembaga riset pasar CCS Insight, aturan yang diberlakukan pemerintah AS ini akan tetap berdampak signifikan pada lini bisnis smartphone Huawei, khususnya untuk wilayah Eropa.
Pasalnya sampai saat ini, wilayah Eropa menjadi pasar terbesar kedua milik Huawei.
"Memiliki aplikasi-aplikasi tersebut, sangat penting bagi produsen ponsel pintar agar tetap kompetitif di wilayah semisal Eropa," ungkap Geoff Blaber, Vice President Research dari CCS Insight.
Huawei sendiri baru saja dimasukkan ke dalam blacklist sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.

Pemerintah AS tak hanya memasukkan nama Huawei, ada pula sebanyak 70 afiliasi Huawei yang ikut serta dimasukkan ke dalam daftar hitam bernama "entity list" tersebut.
Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, Huawei harus mengajukan izin kepada pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut.
Posisi Huawei saat ini memang sangat bergantung pada para pemasok komponen dari Amerika Serikat, termasuk Google sebagai pemilik lisensi sistem operasi Android untuk ponsel pintar yang juga digarap oleh Huawei.
Berlaku Selama 2 Tahun
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat ( AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang yang melarang pemerintah dan kontraktor pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan ZTE.
Larangan ini adalah bagian dari National Defense Authorization Act, dan berlaku selama dua tahun ke depan.
Ketetapan ini adalah keputusan final dari Kongres, di mana kubu Partai Republik yang mengusung Trump menganggap dua vendor asal China itu menjadi Ancaman AS.
Awalnya, ZTE mendapat sanksi larangan kerja sama dengan perusahaan AS selama 7 tahun setelah ketahuan mengirim komponen buatan AS ke Iran dan Korea Utara.
Bulan Juni lalu, pemerintah AS seakan terbelah menjadi dua kubu. Kongres meloloskan amandemen untuk memulihkan larangan perdagangan ZTE.

Trump sendiri dikabarkan sempat mencabut larangan dagang ZTE di AS, meski akhirnya ditentang. Di sisi lain, para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR AS menolak amandemen tersebut.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya Kongres memutuskan untuk melarang pemerintah AS atau siapa pun yang ingin bekerja dengan pemerintah AS menggunakan komponen yang substansial maupun esensial dari Huawei dan ZTE, serta beberapa perusahaan China lainnya.
Artinya, ZTE tidak dilarang beredar di Negeri Paman Sam itu, hanya saja komponen dan produknya tidak boleh dipakai pejabat AS dan pihak yanng ingin bekerja sama dengan AS.
Beberapa komponen dari perusahaan China masih diperbolehkan selama komponen tersebut tidak bisa digunakan untuk melacak atau melihat data.
Ketetapan yang diteken Trump juga menginstruksikan beberapa lembaga pemerintah, termasuk Komisi Perdagangan AS (Federal Communication Commission (FCC), untuk memprioritaskan pendanaan bisnis yang akan membantu mengubah teknologi AS sebagai akibat dari pelarangan tersebut.
Dalam responsnya, Huawei menyebut ketetapan itu sebagai tindakan serampangan terhadap undang-undang yang tidak efektif, menyesatkan, dan tidak konstitusional.
Dilansir KompasTekno dari The Verge, Rabu (15/8/2018), larangan itu justru akan menambah beban konsumen dan bisnis.
"Itu (larangan) bukanlah sesuatu yang bisa mengidentifikasi risiko keamanan yang nyata atau meningkatkan keamanan dalam pasokan, dan hanya akan berfungsi menghambat inovasi disamping akan meningkatkan biaya internet untuk konsumen AS dan para pebisnis," jelas perwakilan Huawei.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Akan Cabut Lisensi Android Smartphone Huawei", https://tekno.kompas.com/read/2019/05/20/07190457/google-akan-cabut-lisensi-android-smartphone-huawei.
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reza Wahyudi