Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS-Dinsos-Dinkes Toraja Utara Validasi Data Ganda

Semuel Sampe Rompon mengatakan rapat validasi data penting dalam konsolidasi data karena, banyak tertangkap tangan

Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
risnawati/tribuntoraja.com
Dinas Sosial bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Cabang Rantepao menggelar rapat validasi data di Aula Kantor Kecamatan Rantepao, Senin (20/5/2019) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Sosial Toraja Utara menggandeng Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Cabang Rantepao menggelar rapat validasi data di aula kantor Kecamatan Rantepao, Senin (20/5/2019) siang.

Dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Semuel Sampe Rompon, didampingi Camat Rantepao Yakonias Albini, Kadis Sosial dr Henny Sarongallo dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rantepao, Aryani Lalang.

Semuel Sampe Rompon mengatakan rapat validasi data penting dalam konsolidasi data karena, banyak tertangkap tangan akibat kesalahan konsolidasi data yang tidak relevan dalam kesalahan berjamaah.

"Maka itu, pemerintah pusat mengambil langkah untuk menyatukan semua data dalam pelayanan sosial sehingga menghindari kesalahan data," ucapnya.

Dikatakan, hanya empat kabupaten datanya hampir selesai tercover (fix) validasi datanya mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yaitu Kabupaten Toraja Utara, Tana Toraja, Bantaeng dan Selayar.

Samuel mengharapkan, kecamatan Rantepao lokasi utama dijadikan konsolidasi data mencapai target detail, sebab harapan Bupati Toraja Utara ialah bagaimana data JKN atau KIS dapat dimuktahirkan.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rantepao, Aryani Lalang mengatakan, bantuan dari pusat dan daerah, data penerima bantuan bersumber dari BPS kemudian di kirim ke Dinas Sosial dan di share ke BPJS Kesehatan.

"Masih banyak data kosong NIK, sehingga kami akan berikan formulir data NIK kosong yang akan diisi menggunakan kartu keluarga dan data keseluruhan Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun pemuktahiran Basis Data Terpadu (BDT)," ucap Aryani.

Lanjutnya, melalui BDT bantuan akan dimasukan melalui APBD yang nanti diinput ke aplikasi, satu nomor akan digunakan seumur hidup.

"Banyak data tidak updating alias data ganda di Toraja Utara, milyaran uang negara terbuang percuma karena banyak peserta meninggal, kartunya sudah tidak digunakan namun pembayaran iurannya terus berlanjut (pembayaran pajak)," jelasnya.

Sehingga, solusi ditawarkan yaitu segera dilaporkan di kantor BPJS maupun kelurahan dan kecamatan setempat sehingga diharapkan kedepannya data bisa valid 100 persen.

Aryani sekaligus menitipkan nomor handphone bagi yang mau berkoordinasi mengenai validasi data, bisa menghubungi di nomor 081342749562.

Kadis Sosial, dr Henny Sarongallo mengatakan, konektivitas data perlu dalam memuktahirkan data dari tingkat kelurahan hingga kabupaten, maka dari pertemuan ini diharapkan menemukan solusi validasi data yang datanya masih ganda agar divalidkan seperti telah di sampaikan.

"Data anak cacat, data disabilitas belum ada kami terima dan ini tentu wajib hukumnya memiliki kartu KIS atau JKN, sekarang gangguan jiwa dapat dilayani di RSUD Lakipadada, orang berkemampuan khusus wajib hukumnya pula mendapatkan kartu dan harap dilaporkan," tegas Henny.

Kegiatan validasi data akan dilaksanakan di 21 kecamatan mulai tanggal 20 Mei hingga 20 Juli 2019 dengan basis data terpadu jumlah masyarakat miskin di Toraja Utara sebanyak 27.683 kepala keluarga.

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved