Menjelang Penetapan Hasil Pimilu, 24 Kendaraan Bermotor Disita di Rantepao
Dipimpin Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, melibatkan 45 personel Polres Tana Toraja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Tana Toraja menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (19/5/2019) dini hari.
Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang penetapan hasil perhitungan suara KPU RI tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Lanjutkan Pencarian, Tim Gabungan Bagi Dua Tim Sisir Hutan Tompo Bulu
Kronologi Bos SPBU Dirampok oleh Orang Dekat, Ternyata Ini Motifnya Rencana Disusun Jauh Hari
Dipimpin Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu, melibatkan 45 personel Polres Tana Toraja.
Puluhan personel melakukan razia di titik rawan kejahatan yang berada di Kota Rantepao.
Marthen Buttu, mengatakan operasi Cipkon sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di bulan suci Ramadan serta cipta kondisi jelang penetapan Hasil Pemilu tanggal 22 Mei 2019.

"Target operasi yakni kejahatan aksi pencurian, curas, curanmor, premanisme, miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam serta balapan liar," tuturnya.
Lanjutnya, personel dilibatkan melakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan serta barang yang dibawa dan melakukan patroli di sejumlah titik rawan.
Hasil operasi operasi tersebut, sebanyak 24 unit sepeda motor disita dari pemiliknya. Sepeda motor tersebut disita karena tidak dilengkapi surat- surat serta komponen pendukung.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: