Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman Sabu Lewat Agen Mobil di Palu

Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkoba.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Sat Resnarkoba Polres Palu saat menggelar press konfrens di halaman kantor Reskrim Polres Palu, Kamis (16/05) siang. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba Polres Palu, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar Narkoba.

Kedua tersangka berhasil ditangkap saat akan mengirim Narkoba jenis sabu  lewat agen mobil.

"Penangkapan kami lakukan belum lama ini," kata Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam, Kamis (16/5/2019).

Baca: Segini Jumlah Pelaku Pencurian Periode April-Mei 2019 di Palu

Baca: Huntara Disegel, 60 KK Pengungsi di Mamboro Palu Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Baca: Kisah Risky, Bocah Korban Gempa Palu Ketemu Pemain Manchester City Riyad Mahrez

Kedua tersangka diamankan pada Senin, 14 Mei 2019 kemarin.

Sebelumnya dilakukan penangkapan, polisi mendapat laporan dari agen Prima Jaya di Jl Hangtua, Kecamatan Mantikolore.

Pasalnya pemilik agen mencurigai paket kiriman tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan paket tersebut, ditemukan dua paket sabu.

Sabu tersebut diselipkan di dalam sepasang sepatu.

"Jadi modusnya memang melalui pengiriman sepatu," ungkapnya.

Rencananya, paket sabu tersebut akan dikirimkan ke salah seorang di Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali.

Awalnya polisi mengamankan SR. SR diamankan saat akan mengirimkan sabu tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, MK.

Tersangka diamankan di kediamannya Kelurahan Tondo, Kecamatan mantikolore, Palu.

"Awalnya ditangkap satu orang, setelah dikembangkan ditangkap satu orang lagi,"terangnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, ternyata sabu tersebut berasal dari Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved