Ada 3 Tokoh Koalisi BPN Tak Setuju Prabowo Tolak Situng KPU di Pilpres 2019, Ini Nama dan Alasannya?
Ada 3 Tokoh Koalisi BPN Tak Setuju Prabowo Tolak Situng KPU di Pemilu 2019, Ini Nama dan Alasannya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Sikap tegas disampaikan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Dikutip dari Kompas.com, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Hal itu disebutkan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca: Daftar 10 Caleg Suara Terbanyak Dapil I DPRD Sulsel dan Dapil V DPRD Makassar, Siapa Saja Lolos?
Baca: Ini Striker Berbahaya Becamex Binh Duong, Wajib Diwaspadai PSM! Plus Jadwal Semifinal AFC Cup 2019
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Fadli mengatakan, pada 2014 pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Saat itu Prabowo berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa.
Lantas kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK. Namun, kata Fadli, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak dibuka saat persidangan.
Baca: Pria HS yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Terancam Hukuman Mati, Ternyata Akan Menikah Usai Lebaran!
Baca: Model Cantik Asal Peru Ini Pernah Terus Terang Tolak Cristiano Ronaldo, Beberkan Kisahnya ke Publik
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli.
Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 ternyata ada yang tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Pasangan Capres-Cawapres 01 Prabowo-Sandiaga.
Berikut nama-nama tokoh partai politik anggota koalisi BPN yang setuju dengan sikap Prabowo terkait Pilpres 2019 yang rangkum tribunwow.com:
1. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya telah memberikan saran agar kubu 02, menunggu hasil perhitungan suara KPU.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.

AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.
"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.
2. Bima Arya Sugiarto (Waketum PAN)
Dari partai koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua Umum, Bima Arya Sugiarto juga memiliki suara yang berbeda dengan Prabowo.
Bima Arya yang merupakan elite PAN mengatakan seharusnya tetap mentaat konstitusi, dengan membawa laporan ke MK.
"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya?"

"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.
"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.
Akan tetapi ia mengaku tidak memiliki akses ke BPN karena tidak terlibat.
2. Mardani Ali Sera (Ketua DPP PKS)
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut menyatakan hal yang sama.
Ia menegaskan, keputusan koalisi nantinya akan tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusional, Kamis (16/5/2019).
"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani tak memberikan jawaban pasti.

Mardani hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani.
Sebelumnya PKS juga menyatakan percaya dengan hasil hitung cepat atau Quick Count terkait proses Pilpres 2019. (*)
(Kompas.com/Cristian Erdianto-TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Ini Tokoh dari Partai Koalisi BPN yang Tak Setuju Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU, PAN hingga PKS"