Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Guru di Gowa Ditangkap, Begini Reaksi Dekan FKIP Unismuh Makassar

Saya kira langkah yang dilakukan Disdik Sulsel ini adalah langkah yang sangat luar biasa dalam mengungkap skandal praktik calo kenaikan pangkat guru

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Dok Erwin Akib
Erwin Akib PhD 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Erwin Akib PhD merasa ikut bersedih atas ditangkapnya dua oknum guru di Kabupaten Gowa gegara terlibat pemalsuan penelitian tindakan kelas (PTK) di Kabupaten Gowa.

“Sebab tindakan tersebut telah mencoreng marwah pendidikan di daerah ini. Ternyata masih ada juga oknum guru yang nekat melakukan plagiat,” tegas Erwin melalui rilisnya ke tribun-timur.com, Kamis (16/5/2019) malam.

Erwin memberi apresiasi positif atas langkah Kadisdik Provinsi Sulsel Irman Yasin Limpo bersama Polres Gowa yang membongkar praktik kecurangan dalam dunia pendidikan di daerah ini.

“Saya kira langkah yang dilakukan Kadisdik Sulsel ini adalah langkah yang sangat luar biasa dalam mengungkap skandal praktik calo kenaikan pangkat guru. Hal ini harus didukung secara penuh oleh semua pihak terkait,” tulis pria kelahiran Parepare, 1 Oktober 1976 ini.

Sikap tegas tersebut, menurut Erwin, bagian dari upaya mewujudkan cita-cita bangsa ini untuk mencerdaskan anak bangsa bukan sekadar simbolik, tapi betul-betul proses pencerdasan yang ditopang dengan nilai-nilai kejujuran.

Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2019 Mulai 10 Juni, Baca Tahapan dan Syaratnya di Sini, Daftar 85 PTN

“Ulah oknum guru tersebut bertentangan dengan upaya kita melahirkan guru-guru yang diharapkan benar-benar profesional dan punya karakter dalam membangun pendidikan di Indonesia,” kata putra dari pasangan Muh Akib Tahang (almarhum) dan Hamiah H Nusu (almarhumah) ini.

Menurut Erwin, tak sedikit guru yang diyakininya mampu menyusun karya tulis yang baik.

“Hanya terkadang ada saja yang membuat mereka harus berpikir secara instan sehingga mau membayar orang lain untuk memudahkan apa yang jadi keharusannya,” tambahnya.

Selama ini, katanya, sudah banyak aktivitas akademik yang dilakukan para guru dan dosen sehingga bisa terhindar dari bahaya plagiat.

Apalagi para guru yang telah tersertifikasi umumnya sudah melalui proses penerimaan materi kajian tentang penelitian tindakan kelas.

Ditambah lagi tak sedikit telah mengikuti berbagai workshop yang dilakukan lembaga-lembaga yang peduli dengan pendidikan.

Siap-siap! Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019, PPPK/P3K Bulan Depan, Cek Daftar Berkas Disiapkan

“Saya sering sampaikan kepada teman-teman dosen untuk bisa berkolaborasi dengan guru-guru kita dalam melahirkan karya ilmiah. Apalagi itu dalam bentuk penelitian tindakan kelas,” jelasnya.

Sebagai solusi agar kasus tersebut tak berulang, Erwin menyarankan masih perlu pembinaan yang lebih intensif kepada guru-guru di daerah ini terkait hal tersebut.

OTT
Kedua oknum guru tersebut dijaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pemalsuan penelitian tindakan kelas (PTK) di Kabupaten Gowa.

Kedua oknum guru itu adalah Asriani Djabbar (32) selaku guru PNS serta Haswirah Hamsah (37) selaku guru honorer.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved