Ucapannya Mulai Dikaji Tim Hukum Nasional, Amien Rais Beri Ultimatum, 'Wiranto, Hati-hati Anda!'
Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto
TRIBUN-TIMUR.COM-Tim hukum nasional bentukan Menteri Koordinato bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto mulai bekerja.
Sebanyak 24 pakar hukum mulai mengkaji aktivitas dna ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019.
Dikutip dari Kompas.com, salah satu anggota tim hukum nasional, Romli Atmasasmita menyebut, ada 13 tokoh yang dikini dikaji aktivitas dan ucapannya.
"Di rapat terakhir ada 13 tokoh dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Baca: Kok Bisa, Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga Berubah? Dulu Mengaku 62%, Kini Hanya 54%
Baca: Jenderal Wiranto Sebut Imam Besar FPI Hasut Warga Soal Kecurangan Pemilu: Habib Rizieq Itu Siapa?
Baca: Sedang Gonjang-ganjing Tim Bentukan Wiranto, Rocky Gerung: Berkuasa Itu Melelahkan, Istirahatlah
Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais.

"Sisanya saya tidak ingat," kata dia.
Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
"Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.
Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya.
Namun sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.
Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.
Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.

Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, tetapi dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang.
Ultimatum Amien Rais
Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais angkat bicara terkait Tim Asistensi Hukum Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, yang memantau dan mengkaji beberapa ucapannya selama ini.
Sebelumnya tim asistensi hukum itu telah mengkaji ucapan dan aktivitas13 tokoh yang diduga melanggar hukum, salah satunya Amien Rais.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dibawa ke penegak hukum.

Baca: Habib Rizieq, Amien Rais dan Bachtiar Nasir Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi PDIP, Ini Tuduhannya
"Jadi pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkmah Internasional, karena dia melakukan abuse of power," kata Amien di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
Menurut Amien, tindakan Wiranto melalui tim asistensi hukumnya tersebut sangat politis.
Tim tersebut dibentuk untuk menyasar lawan politik pemerintah.
Baca: Reaksi Amien Rais Saat Isu PAN Merapat ke Jokowi Padahal Prabowo Klaim Menang, Siapa Omong Kosong?
"Dengan kuasanya, dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Di muka bumi ini orang ngomong ditangkap itu engga ada," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu lalu mengingatkan Wiranto untuk berhati-hati.
Ia memperingatkan agar Wiranto menghentikan kegiatan timnya itu.
"Wiranto hati-hati anda,"pungkas Amien.
Daftar Anggota Tim Hukum Nasional
Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto langsung bergerak cepat membentuk tim hukum pengkaji ucapan tokoh.
Tim ini bernama Tim Hukum Nasional. Masih menuai polemik, pro dan kontra.
Tim ini diharapkan bisa meminimalisir ujaran kebencian maupun provokasi lewat media sosial.
Tim pengkaji ini merespon kecepatan informasi di dunia maya terutama media sosial tanpa cek dan klarifikasi.
Ada puluhan tokoh yang masuk dalam Tim Asisten Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto.
Tim hukum tersebut sudah efektif bekerja dan bertugas memberikan masukan atau kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.
"Kita mengajak pakar-pakar yang dimasyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama untuk menelaah, menganalisis itu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, di antaranya :
1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wiranto Dituding Lakukan Abuse of Power, Amien Rais: Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen"