Marahnya Sang Suami Saat Pergoki Istri Keluar WC Rumah Bersama Sahabat, Ini Kemudian Terjadi
Marahnya Sang Suami Saat Pergoki Istri Keluar Toilet Rumah Bersama Sahabat, Ini Kemudian Terjadi
Marahnya Sang Suami FN (29) Saat Pergoki Istri Keluar Toilet Rumah Bersama Sahabat, Ini Kemudian Terjadi
TRIBUN-TIMUR.COM - FN (29) harus berurusan dengan polisi. Gara-gara menganiaya istrinya Rohani (25).
Pasalnya, FN memergoki Rohani dan sahabat FN, FD, keluar toilet rumah bersamaan.
Merasa ada yang tidak beres, FN kalap.
Kasusnya ditangani polisi.
Baca: Kenapa Prabowo & Tim Sukses Teriak Curang Tapi Tak Punya Data Pembanding Pilpres 2019 di Pleno KPU?
Baca: Detik-detik Sebelum Meninggal, Andrew Minta Tolong Lewat Video Call WhatsApp (WA), Cek Kronologinya
Seorang suami memergoki istrinya bersama pria lain di kamar mandi, dan menyebabkan sebuah kekacauan terjadi.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Polisi kini sudah meringkus YN (29), pria yang memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar mandi.
Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rohani (25), Jumat (15/3/2019) kemarin.
Penganiayaan tersebut terjadi berawal atas rasa cemburu YN.
Ia menduga istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, FD.
Yang bersangkutan tak lain adalah teman YN.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, YN sedang membuat tusuk sate cilok di rumahnya.
Kemudian, temannya yang bernama FD datang.
Dia membantu membuat tusuk sate cilok hingga selesai.
Setelah selesai itu, YN lantas istirahat.
Dia minum kopi di ruang tamu.
Setelahnya, pelaku pergi membeli rokok di warung.
Rokok itu dibeli sebuah toko yang tak jauh dari rumahnya.
"Setelah membeli rokok, pelaku (YN) pulang. Sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya Rhn dan FD keluar bersama-sama dari kamar mandi," kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).
Merasa curiga istrinya telah berselingkuh, lantas YN menarik istrinya.
Dia menanyakan apakah habis bersetubuh dengan temannya.
Pertanyaan itu hanya dijawab Rhn, "Maaf aku salah."
"Merasa emosi lantas pelaku (YN) menarik kepala istrinya. Dia membenturkannya ke tembok," ungkap Suraedi.
"Saat korban jatuh inilah warga mendengar jeritan minta tolong. Mereka datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah," paparnya.
Setelah melakukan penganiayaan, lantas YN mencoba kabur.
Dia hendak melakukan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah sumur. Namun, ia berhasil diamankan oleh warga.
Mereka mengejarnya setelah mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek. Tangan kanan sobek tiga tempat. Jari tangan kanan dan kiri sobek. Paha kaki kiri memar dan lecet-lecet. Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes," ucap AKP Suraedi.
Akibat kejadian tersebut, YN dikenakan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 KUHP.
Dia juga diancam kurungan penjara selama 12 tahun.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut," tandasnya.(*)
Baca: Kenapa Prabowo & Tim Sukses Teriak Curang Tapi Tak Punya Data Pembanding Pilpres 2019 di Pleno KPU?
Baca: Detik-detik Sebelum Meninggal, Andrew Minta Tolong Lewat Video Call WhatsApp (WA), Cek Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Pamit Sebentar ke Warung, Istri Diajak ke Kamar Mandi oleh Teman Suami,
Editor: Hasanudin Aco