Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Driver Ojol Vs Jukir Liar, Dishub Tertibkan Parkir Liar di Mal Panakkukang, Jukir Tak Punya Karcis!

Driver Ojol Vs Jukir Liar, Dishub Tertibkan Parkir Liar di Mal Panakkukang, Jukir Tak Punya Karcis!

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Sejumlah motor terparkir tepat dibawah rambu larangan parkir di sekitar Mal Panakkukang (MP) dan Panakkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, beberapa waktu lalu. Aksi parkir liar ini jadi pemandangan rutin. Pernah disterilkan oleh PD Parkir Makassar atau Dishub, tapi tak bertahan lama. 

Menurutnya, aktivitas parkir yang ia lakukan bersama jukir lainnya adalah resmi. Hanya sayang ia tak bisa memiliki karcis parkir.

Said mengatakan kalau setiap harinya ia dan sejumlah jukir lainnya membayar upeti atau pajak ke pihak Pemkot Makassar dalam hal ini PD Parkir.

Baca: Innalillahi! Kabar Duka Datang dari Keluarga Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto

Baca: BERLANGSUNG SKOR 0-1, Live iNewsTV & meTube.id Live Streaming Lao Toyota FC vs PSM - Tanpa Buffer

"Kita di sini resmi," kata Said ditemui di lokasi parkirinya tepat di bawah terowongan mall Panakkukang Square, Selasa (14/5/2019) sore.

"Kenapa resmi karena tiap hari kita bayar ji juga pajak ke Pemda yaitu orangnya PD Parkir, sebanyak Rp 120 ribu per hari," lanjut Said.

Tak Punya Karcis Parkir

Namun, saat diminta untuk menunjukkan karcisnya, Said tidak dapat memperlihatkan ke awak media.

"Ada karcis kita pegang, cuman di sadel motorki, ada pakai itu motor," ujarnya.

Said menambahkan jika area parkir di lokasi itu musiman khusus kendaraan roda dua atau motor. Tarif yang dikenakan ke pengunjung Rp 2 ribu per motor. 

Sejumlah motor terparkir tepat di bawah rambu larangan parkir  di sekitar Mall Panakkukang (MP) dan Panakkkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, beberapa waktu lalu. Aksi parkir liar ini kerap dibiarkan.
Sejumlah motor terparkir tepat di bawah rambu larangan parkir di sekitar Mall Panakkukang (MP) dan Panakkukang Square, Jl Pandang Raya, Makassar, beberapa waktu lalu. Aksi parkir liar ini kerap dibiarkan. (MUH ABDIWAN/TRIBUN TIMUR)

"Cuman Ramadan ji kita parkir di sini, kalau di luar Ramadan tidak ada yang parkir di sini," ujarnya.

"Dan tidak adaji mobil yang parkir di sini, motorji semua," ungkap warga di seputaran Jl Adyaksa Baru ini.

Hal yang sama diungkap Herman (21) rekan Said. Menurutnya, aktifitas yang diklaim resmi itu tidak semestinya ditertibkan.

Baca: LAGI VIRAL Perlakuan Dosen Nonmuslim ke Mahasiswa Muslimnya yang Puasa Ramadan, Nggak Nyangka Deh!

Baca: Begini Sikap Paul Pogba Saat Diteriaki Sampah oleh Fan Man United Usai Kalah 0-2 dari Cardiff City

"Tiap hari kita ini bayar pajak, masing-masing Rp 120 ribu. Masing-masing ada areanya karena sudah dipetak-petakkan," ujar Herman.

Area Badan Jalan Pandang Raya tepat di bawa terowongan depan Panakkukang Square tersebut memang jadi langganan parkir liar.

Langganan Parkir Liar

Selain di terowongan depan Mal Panakkukang Square, parkir liar juga ada di depan Mal Panakkukang (MP) juga menjadi wilayah parkir liar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved