VIDEO: Ketua DPRD Sulsel Anggap Hak Interpelasi Sudah Penuhi Syarat
Menurut politisi senior Sulawesi Selatan ini, dewan menganggap alasan pertama pengajuan hak angket atau interpelasi adalah
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, M Roem mengungkapkan dua alasan sehingga dewan berinisiatif untuk mengusulkan hak angket atau interpelasi.
Hal ini dia sampaikan di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (13/4/2019).
Menurut politisi senior Sulawesi Selatan ini, dewan menganggap alasan pertama pengajuan hak angket atau interpelasi adalah, resapan anggaran dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat rendah.
Padahal, tahun anggaran 2019 sudah berjalan selama lima bulan.
Kedua, adanya pembekuan surat keputusan (SK) mutasi untuk level jabatan eselon III dan IV di jajaran Pemprov Sulsel.
Apa saja kata Roem berikut videonya!