Prof Farida Patittingi jadi Anggota Tim Asistensi Hukum Menko Polhukam?
Tim tersebut terdiri dari 24 praktisi hukum dan akademisi hukum yang ada di Indonesia.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum belum lama ini.
Tim tersebut terdiri dari 24 praktisi hukum dan akademisi hukum yang ada di Indonesia.
Terdapat nama seperti Prof Muladi (praktisi hukum), Prof Romli Atmasasmita (akademisi hukum), Prof Mahfud MD (akademisi/mantan Ketua MK), beserta sejumlah nama akademisi dan praktisi hukum lainnya dalam tim bentukan Wiranto itu.
Salah seorang yang turut bergabung dalam Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto tersebut, yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Farida Patittingi SH MHum.
Ketua HMI MPO: Kebijakan Menkopolhukam Ancaman Bagi Rakyat
Perlakuan Tak Terduga Baim Wong Ketika Kue di Gerai Barunya Disebut Keras Food Vlogger Ken & Grat
Berikut petikan wawancara eksklusif wartawan Tribun Timur, Amiruddin bersama Prof Farida Patittingi, di ruang kerjanya, di Fakultas Hukum Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan KM 10, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sabtu (11/5/2019) siang.
1. Kami mendapat informasi nama Anda masuk salah seorang Tim Asistensi Hukum, yang baru saja dibentuk Menko Polhukam, Wiranto. Benarkah informasi tersebut?
- Iya, benar itu nama saya yang masuk dalam Tim Asistensi Hukum.
2. Bagaimana ceritanya sehingga Anda bisa bergabung dalam Tim Asistensi Hukum ini.
- Awalnya, saya ditelepon oleh salah seorang Staff Khusus Menko Polhukam, Wiranto dan diminta untuk masuk dalam Tim Asistensi Hukum itu. Jadi berawal dari situ, kemudian saya bersama tim lainnya bertemu dengan Pak Wiranto di Jakarta.
3. Bagaimana perasaan Anda saat mengetahui nama Anda masuk dalam Tim Asistensi Hukum tersebut.
- Tentu saya merasa bangga, dan bersyukur karena dipilih. Itu berarti saya dipercaya, dan ini amanah. Kepercayaan dari pemerintah yang harus saya laksanakan dengan baik, dalam koridor profesionalitas sebagai akademisi dan ahli hukum.
4. Apa alasan Menko Polhukam sehingga Anda dipilih dan diajak bergabung?
Sudah Ikut UTBK Sesi 4-5 Mei 2019? Cek Hasil Ujianmu di Link Resmi, Jadi Modal Daftar SBMPTN 2019
- Saya tidak tahu juga alasannya, karena itu tidak disampaikan. Yang jelas kami hanya diminta untuk membantu pemerintah dalam memberikan kajian hukum.
5. Apakah ada syarat yang Anda ajukan, sebelum menyatakan bersedia bergabung dalam tim itu?
- Tidak ada syarat yang saya ajukan.
6. Apa alasan Anda menerima ajakan bergabung?
- Saya kira ini sebuah kehormatan, bisa dipercaya untuk membantu pemerintah, makanya saya terima amanah ini.
7. Sebelum mengiyakan bergabung, apakah Anda meminta izin atau meminta pertimbangan ke Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu?
- Iya, saya sampaikan. Tentu saya harus ijin ke beliau selaku pimpinan universitas.
8. Apa kata Rektor Unhas, saat anda menyampaikan hal tersebut?
- Beliau sangat mengapresiasi, setidaknya bisa dianggap merepresentasikan Unhas dan Indonesia Timur. Saya kira itu bentuk apresiasi dari pemerintah dalam hal ini Kemenko Polhukam RI.
Beliau hanya menitip pesan untuk bersikap profesional, sesuai dengan keahlian saya dalam ilmu hukum.
Karena kami seorang akademisi, tentu harus berpendapat sesuai latar belakang keilmuan, yakni ilmu hukum.
9. Apakah Anda sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai salah seorang Tim Asistensi Hukum itu?
- Sudah, dan SK itu berlaku hingga Oktober mendatang.
10. Usai menerima SK, apakah Anda telah bertemu dengan tim lainnya.
- Secara formal belum, hanya pertemuan informal saja pasca ditelepon oleh Staff Khusus Menko Polhukam.
InsyaAllah dalam waktu dekat ini, kami segera bertemu dengan tim lainnya untuk membahas langkah ke depannya.
11. Apakah Anda digaji bulanan dalam tim itu ?
- Tidak disebutkan dan itu tidak dibicarakan soal gaji. Memang kami belum tahu karena belum bekerja. Tapi karena ini tugas negara, maka tentu akan diberikan gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Enrekang Mulai Relokasi 99 Rumah Korban Longsor di Dusun Tiktok
12. Apa saja nanti tugas Anda dalam tim ini?
- Sesuai SK, kami akan melakukan kajian, dan memberikan rekomendasi terhadap hal-hal yang dinilai dapat mengancam. Misalnya ucapan atau omongan yang dinilai berpotensi melanggar hukum.
Kebebasan berpendapat itu dijamin dalam hukum, tetapi ada koridor hukum. Jika itu merupakan pelanggaran, tentu harus siap ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara kita.
Jadi hasil kajian nanti secara kolektif, bukan individual dalam menyikapi suatu masalah.
13. Apakah tugas dalam tim ini tidak mengganggu tugas utama Anda sebagai dosen dan Dekan FH Unhas?
- Sama sekali tidak. Semua bisa berjalan dengan baik. Apalagi di tim ini kan kami hanya melakukan kajian akademis, jadi itu tidak mengganggu.
14. Apakah Anda sudah siap dengan risiko berhadapan dengan masyarakat yang menolak kehadiran Tim Asistensi Hukum ini, gegara dianggap membatasi kemerdekaan berpendapat warga?
- Saya kira tidak ada masalah, jika dalam negara demokrasi orang berbeda pendapat. Dalam demokrasi kita biasa berbeda, dalam hukum pun kita bisa berbeda penafsiran dan pandangan.
Intinya, kita ingin membawa secara proporsional, bahwa negara ini adalah negara hukum.
15. Bagaimana sebenarnya Anda melihat kondisi masyarakat Indonesia, khususnya Sulsel, dalam menyalurkan aspirasi dan pendapatnya di media sosial?
- Saya kira masih sesuai koridor, masih dalam batas kewajaran. Ucapan, tulisan, postingan warga Sulsel di media sosial masih dalam tataran wajar. Ini yang perlu dijaga. Menyampaikan pendapat Itu dijamin dalam undang-undang.
16. Apa yang mesti dilakukan agar berpendapat itu sesuai koridor hukum.
- Yang kita harapkan masyarakat semakin cerdas, bijaksana dalam menyikapi suatu persoalan.
Kita semua harus menyadari, jika hukum adalah batasan setiap orang untuk bertindak.
Hukum perlu dilihat sebagai suatu sistem, tidak boleh dengan cara parsial.
Manajer Brand Activation Smartfren: Ramadan Bonus Perbanyak Amal
17. Anda tergolong sibuk. Selain sebagai dekan, Anda juga kerap menjadi pembicara di berbagai forum dalam negeri. Tak jarang juga ke luar negeri. Tapi Anda selalu terlihat sehat. Apa tipsnya?
- Tetap menjaga kondisi tubuh, makanan juga, dan jangan lupa olahraga meski hanya sebentar.
Paling penting sebenarnya, bagaimana kita menjalani suatu rutinitas dengan gembira.
18. Tempat rekreasi favorit Anda?
- Saya sebenarnya suka dengan alam, namun seiring berjalannya waktu kadang tidak sempat.
Makanya untuk refreshing kadang ke mall, beli baju, perlengkapan wanita dan cari buku.
Saya juga terkadang berakhir pekan dengan nonton.
19. Di bulan puasa ini, apa makanan favorit Anda saat berbuka dan sahur?
- Saya terkadang tidak perhatikan menu favorit, yang jelas sehat saja, misalnya ada buah, susu, sayur, dan pastinya ikan.
20. Tips Anda agar berpuasa lebih kuat ?
- Saya merasa lebih segar selama berpuasa, karena makan lebih teratur. Kalau tidak berpuasa kadang tidak teratur.\
Dalami Korupsi Dana Iman dan Taqwa, Tim Polda Sulsel Geledah Kantor Bupati Gowa
Di sini kita lihat ada hikmahnya, keteraturan membuat kita lebih sehat.
Begitupun dalam bernegara, perlu yang namanya keteraturan.
21. Pada 22 Mei mendatang, KPU akan mengumumkan Presiden dan Wapres RI terpilih, apa harapan Anda kepada peserta pemilu dan masyarakat secara umum?
- Harapan kita bersama, ini adalah proses demokrasi yang harus kita jalani secara konstitusional.
Kalau ada yang tidak menerima hasil pemilu, salurkan kepada lembaga negara yang telah diatur dalam konstitusi.
22. Apa harapan Anda buat generasi millenial?
- Millenial harus lebih cerdas, dan bersiap bersaing di era revolusi 4.0 ini.
Kita semua tahu kalau generasi millenial banyak bersentuhan dengan teknologi. Ini perlu perhatian, dan millenial harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: