Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan Tak Bikin Puasa Batal, Kok Bisa? Berikut Penjelasannya

Mimpi basah saat Ramadhan tak bikin puasa batal, kok bisa? Berikut penjelasannya. Pernah mimpi basah di siang hari pada bulan Ramadhan?

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi tidur saat puasa. Mimpi basah saat Ramadhan tak bikin puasa batal, kok bisa? Berikut penjelasannya. 

Terkait dengan itu, Dr H Setiawan Budi Utomo melalui rubrik tanya jawab pada Kompas.com, beberapa tahun lalu, menjelaskannya.

Penjelasan Setiawan merupakan jawaban dari pertanyaan Ichwan Lutfi Hamdani (23).

Dijelaskan dia, orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadan tidak batal puasanya karena ia sedang tertidur.

Orang yang sedang tidur tidak dapat mengendalikan mimpinya.

Baca: Tata Cara, Doa Mandi Wajib saat Puasa Ramadhan 1440 H atau 2019 hingga yang Membatalkan Puasa

Orang yang sedang tidur, amalnya tidak dihitung oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, "Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).

Dengan demikian, orang yang mimpi basah puasanya tidak batal tapi dia tetap harus melaksanakan mandi junub atau mandi wajib untuk melaksanakan salat.

9 Hal yang Membatalkan Puasa

Ada 9 hal yang membatalkan puasa dan wajib kita ketahui.

Apa saja?

Berikut daftarnya sebagaimana dikutip dari laman Nu.or.id.

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja melalui lubang tubuh.

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

Apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.

"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS al-Baqarah, 2: 187)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved