Kepala BKD Sulsel Tolak Bicara Soal 193 Pejabat Pemprov Sulsel
Ia tampak berlari kecil di Lounge Kantor Gubernur Sulsel, menuju ruang kerjanya, sekitar pukul 09.01 Wita
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said menolak memberi keterangan panjang kepada wartawan terkait nasib 193 pejabat Pemprov Sulsel
Ia tampak berlari kecil di Lounge Kantor Gubernur Sulsel, menuju ruang kerjanya, sekitar pukul 09.01 Wita.
Dekat Singapura Negara Ditemukannya Cacar Monyet Monkeypox, Ini 5 Upaya Pencegahannya di Batam
Inilah 3 Kategori Makar Menurut Mahfud MD, Apakah Eggi Sudjana dan Pengancam Jokowi Termasuk?
Hal tersebut terjadi saat Asri usai menemui Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
Para awak media yang ingin menghampiri untuk wewancara, Asri pun memilih bungkam.
"Tabe, jangan mi saya dulu komentar," katanya sambil jalan, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai nasib 193 pejabat Pemprov Sulsel yang telah dianulir statusnya oleh Kementerian Dalam Negeri, Selasa (14/5/2019).
Ia hanya menyampaikan bahwa pejabat yang telah dilantik oleh Wagub Sulsel akan dilantik, Asri mengaku belum ada kepastian sambil masuk di ruangannya.
Sebelumnya, Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI Akmal Malik datang ke Kantor Gubernur Sulsel.
Akmal mengatakan kedatangannya ini selain silaturahim kepada Gubernur dan Wagub, juga karena ada persoalan tata kelola pemerintahan yang kita anggap mungkin perlu dioptimalkan ke depan.

"Kita bicara dengan pak Gub dan Wagub. Kita sepakat kedepan kita akan mencoba perbaiki hal-hal yang belum optimal," katanya.
Ia menjelaskan tentunya ketika ada masalah dalam regulasi dan persoalan tentu ada perbedaan dengan cara pandang yang berbeda.
Menurutnya regulasi itu akan diibenahi tanpa harus menimbulkan persoalan yang menganggu tata kelola pemerintahan.
"Ini persoalan regulasi yang coba kita match kan. Saya tidak mengatakan ada yang salah atau yang benar tetapi ada tata regulasi kita yang masih harus kita sempurnakan," katanya.
Ia menjelaskan bagaimana nasib pejabat yang dilantik kemarin? Terkait dengan itu, pihaknya akan menyelesaikan secara internal, dari hasil kesepakatan dengan Gubernur dan akan dicocokan regulasinya, jelasnya. (*)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Saldy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A